TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien perempuan di National Hospital Surabaya. Kepolisian menangkap seseorang berinisial J itu setelah kemarin mengundurkan diri dan diberhentikan secara tidak terhormat oleh rumah sakit.
“Sudah ditangkap tadi pukul 05.10,” ujar Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Komisaris Lily Djafar saat dihubungi Tempo, Jumat pagi, 26 Januari 2018.
Baca juga: Puan Maharani: Selidiki Pelecehan Seksual di National Hospital
Polisi mencari J di rumahnya, kawasan Babatan, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Namun dia tak berada di tempat. Lalu, polisi bergerak ke sebuah hotel di Kota Pahlawan setelah mendapat informasi bahwa J berada di sana untuk bersembunyi.
Kini J berada di Markas Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan oleh kepolisian. “Langsung diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim,” tutur Lily.
Sebuah video yang merekam kemarahan pasien perempuan di rumah sakit internasional di Surabaya beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan. Sambil menangis, pasien tersebut meluapkan amarah dan tangisannya kepada perawat laki-laki yang diduga melakukan pelecehan seksual. Ia merasa terhina lantaran si perawat beberapa kali memasukkan tangannya ke dalam baju bagian atas saat kondisinya belum sepenuhnya bebas dari pengaruh obat bius.
Belakangan diketahui, korban pelecehan seksual tersebut merupakan istri eks advokat Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto. Korban menjalani operasi kandungan di sana agar terhindar dari potensi penyakit kanker pada Selasa, 23 Januari 2018. Yudi lalu melaporkan kasus yang menimpa istrinya itu ke kepolisian, kemarin.
Manajemen National Hospital juga menyatakan memberhentikan secara tidak terhormat perawat yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya. Rumah sakit swasta internasional itu menilai J telah melanggar etika profesi.
"Manajemen National Hospital meminta maaf atas terjadinya pelanggaran etika profesi yang dilakukan oknum perawat terhadap pasien rumah sakit. Kami menyampaikan penyesalan yang mendalam kepada pasien dan keluarga pasien," ujar Kepala Perawat National Hospital, Surabaya, Jenny Firsarina, saat jumpa pers.