Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di National Hospital Ditangkap

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien perempuan di National Hospital Surabaya. Kepolisian menangkap seseorang berinisial J itu setelah kemarin mengundurkan diri dan diberhentikan secara tidak terhormat oleh rumah sakit.

“Sudah ditangkap tadi pukul 05.10,” ujar Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Komisaris Lily Djafar saat dihubungi Tempo, Jumat pagi, 26 Januari 2018.

Baca juga: Puan Maharani: Selidiki Pelecehan Seksual di National Hospital

Polisi mencari J di rumahnya, kawasan Babatan, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Namun dia tak berada di tempat. Lalu, polisi bergerak ke sebuah hotel di Kota Pahlawan setelah mendapat informasi bahwa J berada di sana untuk bersembunyi.

Kini J berada di Markas Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan oleh kepolisian. “Langsung diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim,” tutur Lily.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebuah video yang merekam kemarahan pasien perempuan di rumah sakit internasional di Surabaya beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan. Sambil menangis, pasien tersebut meluapkan amarah dan tangisannya kepada perawat laki-laki yang diduga melakukan pelecehan seksual. Ia merasa terhina lantaran si perawat beberapa kali memasukkan tangannya ke dalam baju bagian atas saat kondisinya belum sepenuhnya bebas dari pengaruh obat bius.

Belakangan diketahui, korban pelecehan seksual tersebut merupakan istri eks advokat Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto. Korban menjalani operasi kandungan di sana agar terhindar dari potensi penyakit kanker pada Selasa, 23 Januari 2018. Yudi lalu melaporkan kasus yang menimpa istrinya itu ke kepolisian, kemarin.

Manajemen National Hospital juga menyatakan memberhentikan secara tidak terhormat perawat yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya. Rumah sakit swasta internasional itu menilai J telah melanggar etika profesi.

"Manajemen National Hospital meminta maaf atas terjadinya pelanggaran etika profesi yang dilakukan oknum perawat terhadap pasien rumah sakit. Kami menyampaikan penyesalan yang mendalam kepada pasien dan keluarga pasien," ujar Kepala Perawat National Hospital, Surabaya, Jenny Firsarina, saat jumpa pers.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


DPRD DKI Beri Catatan Pelayanan Transjakarta: Kasus Pelecehan Seksual hingga Sopir Kebut-kebutan

16 jam lalu

Bus Transjakarta melintasi Halte Transjakarta Harmoni yang ditutup, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Penutupan halte tersebut karena terdampak pengerjaan jalur moda transportasi MRT Jakarta Fase 2A. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPRD DKI Beri Catatan Pelayanan Transjakarta: Kasus Pelecehan Seksual hingga Sopir Kebut-kebutan

DPRD DKI Jakarta memberikan sejumlah catatan soal pelayanan Transjakarta. Anggota dewan menyinggung isu pelecehan seksual hingga perilaku sopir.


Anggota DPRD DKI Kritik Transjakarta Sebut Sopir Sering Kebut-kebutan

1 hari lalu

Ilustrasi bus Transjakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPRD DKI Kritik Transjakarta Sebut Sopir Sering Kebut-kebutan

Diduga sopir bus Transjakarta ngebut karena ingin menerapkan program 35 menit perjalanan.


Pengacara D Sebut Ada Klaim Sepihak di Dakwaan Mario Dandy Perihal Tindakan Asusila

1 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengacara D Sebut Ada Klaim Sepihak di Dakwaan Mario Dandy Perihal Tindakan Asusila

Anggap ada klaim sepihak dari Mario Dandy soal tudingan tindakan asusila.


Gereja Spanyol Temukan Ratusan Tersangka Pelecehan Seksual Anak dalam 80 Tahun

5 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Gereja Spanyol Temukan Ratusan Tersangka Pelecehan Seksual Anak dalam 80 Tahun

Pada 2021 surat kabar El Pais melaporkan lebih dari 1.200 dugaan kasus pelecehan seksual mengguncang Gereja di berbagai negara.


Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

6 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku tidak memiliki catatan keras ihwal kasus kekerasan atau pelecehan seksual di tempat kerja.


Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

6 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merilis Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.


Eks Idol K-Pop Melakukan Pelecehan Seksual ke Teman Segrupnya, Dibui 2 Tahun 6 Bulan

7 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Eks Idol K-Pop Melakukan Pelecehan Seksual ke Teman Segrupnya, Dibui 2 Tahun 6 Bulan

Aksi eks idol K-Pop ini dilakukan di asrama grup, ruang latihan, dan beberapa tempat lain yang tidak dijelaskan secara spesifik.


Razman Arif Nasution Yakin Status Tersangkanya Bakal Dicabut Setelah Gelar Perkara Khusus

14 hari lalu

Razman Arif Nasution beserta pengacaranya, Rihat Hutabarat (kanan), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 November 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Razman Arif Nasution Yakin Status Tersangkanya Bakal Dicabut Setelah Gelar Perkara Khusus

Razman Arif Nasution yakin akan bebas dari status tersangka kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.


Pelaku Pelecehan Seksual Babak Belur Dikeroyok Massa di Ciputat

20 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelaku Pelecehan Seksual Babak Belur Dikeroyok Massa di Ciputat

Pelaku pelecehan seksual babk belur dikeroyok massa. Sempat kabur lalu ditangkap warga Ciputat.


Kampus Berhentikan Sementara Dosen yang Diduga Terlibat Kasus Staycation di Cikarang

23 hari lalu

Korban AD (24) menunjukkan bukti laporan usai buka laporan kepolisian di Mapolres Metro Bekasi didampingi tim kuasa hukum serta anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Bekasi, Sabtu 6 Mei 2023). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Kampus Berhentikan Sementara Dosen yang Diduga Terlibat Kasus Staycation di Cikarang

Manajer perusahaan yang diduga melakukan pelecehan seksual modus staycation itu sempat mengajar selama hampir setahun.