TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Hak Asasi Manusia Haris Azhar mengritik nota kesepahaman antara Polri dan Tentara Nasional Indonesia atau TNI. Dalam kesepahaman yang ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto disebutkan TNI akan diperbantukan dalam menghadapi aksi massa.
Menurut Haris Azhar, Presiden Joko Widodo tidak boleh hanya diam dan segera membuat Peraturan Presiden soal hubungan kedua institusi itu.
“Prinsipnya memang benar bahwa TNI bisa memberikan bantuan dengan nama Operasi Militer selain perang. Tapi itu harus sesuai keputusan politik negara, bukan atas dasar kontrak dari dua institusi tersebut,” kata Haris kepada Tempo, Jumat, 2 Februari 2018.
Baca juga: Setelah Antaranggota Ribut,TNI dan Polri Palopo Apel Bersama
Haris mengatakan, TNI maupun Polri merupakan dua institusi yang berfungsi sebagai alat negara. Maka, kata Haris, pemerintah sebagai pemilik alat negara, perlu membuat peraturan yang sah.
Menurut Haris, nota kesepahaman hanya mengikat para pihak yang membuat dan tidak boleh melanggar aturan hukum. Sedangkan tugas kedua institusi negara ini telah memiliki aturan hukum yaitu dalam Undang-Undang TNI maupun Undang-Undang Polri.
“Alat dan alat harus ada yang menggunakan secara sah. Bayangkan, misalnya, obeng dan senter digunakan secara bersamaan, kan harus ada yang menggunakan,” kata Haris.
Haris mengatakan, mekanisme nota kesepahaman adalah perdata, bukan mekanisme negara. Sehingga, kata Haris, Presiden Jokowi perlu segera mengeluarkan Peraturan Presiden. “Tidak bisa hanya diam, seolah setuju dengan Nota Kesepahaman,” ujarnya.
Baca juga: Kesal Ditilang, Anggota TNI-AL Rusak Pos Polisi
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membenarkan adanya kesepahaman TNI-Polri tersebut.
Menurut Setyo pelibatan TNI dalam menghadapi unjuk rasa, kerusuhan massa adalah merupakan upaya antisipasi. "Bagi-bagi tugas," kata Setyo di Mabes Polri Jakarta Selatan Jumat 2 Februari.
Nota kesepahaman itu ditandatangani Tito dan Hadi pada saat rapat pimpinan TNI dan Polri yang digelar 23 Januari 2018 lalu di Mabes TNI Cilangkap. Menurut Setyo kerja sama ini hanya untuk memperjelas porsi tungung jawab kedepan antara TNI dan Polri dalam mengamankan unjuk rasa.