TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan lembaganya akan segera mengatur pertemuan dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Pertemuan itu untuk membahas peraturan yang sedang digodok Bawaslu soal pencalonan kepala daerah oleh anggota TNI.
"(Pertemuan) Lebih kepada mempertanyakan bagaimana dukungan dari anggota aktif terhadap anggota TNI yang mencalonkan sebagai kepala daerah," kata Fritz seusai menjadi pembicara dalam diskusi soal pemilu di bilangan Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2017.
Baca: KSAD Jenderal TNI Mulyono: Ngapain Berpolitik, Nambah Dosa Saja
Menurut Fritz, ada potensi konflik yang dapat terjadi dari pencalonan pihak-pihak tertentu sebagai kepala daerah. Konflik yang dimaksud adalah potensi terjadi ketidaknetralan selama berlangsungnya pemilihan kepala daerah. Sebab, mereka yang
menacalonkan diri masih memiliki pengaruh di daerah di mana dia mencalonkan sehingga akan memunculkan residu kekuasaan.
Dia mencontohkan, anggota TNI atau Kepolisian RI yang mencalonkan diri masih memiliki mantan anak buah, hubungan dengan para pengusaha, dan hubungan dengan pimpinan lembaganya di daerah lain.
Karena itu, Bawaslu berniat meminta bantuan kepada Polisi Militer TNI (POM TNI) terkait bagaimana dukungan dari anggota aktif kepada para calon kepala daerah yang merupakan mantan anggota TNI. "Selama ini kan kami fokus kepada Polri melalui kejaksaan dan sentra penegakkan hukum terpadu," ujar Fritz. "Tapi, dalam hal ini, kita harus berhubungan dengan Panglima TNI."
Baca: Jenderal Aktif Ikut Pilkada, Pengamat: Fenomena Mengkhawatirkan
Fritz menambahkan Bawaslu saat ini juga sedang menggodok menggodok peraturan soal pencalonan aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri dalam pemilihan kepala daerah. Peraturan tersebut direncanakan rampung pada pertengahan Januari mendatang.
Sebelumnya, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi diusung oleh Partai Gerindra, PKS, dan PAN untuk maju di pemilihan gubernur Sumatera Utara. Edy pun mengajukan pensiun dini terkait rencananya itu. Namun, Panglima Hadi Tjahjanto membatalkan mutasi 16 perwira tinggi TNI lewat surat keputusan Nomor Kep/982.a/XII/2017 pada Selasa, 19 Desember 2017. Edy termasuk perwira yang dibatalkan sebagai Pati Markas Besar Angkatan Darat yang akan mengajukan pensiun dini.
Selain Edy, empat orang jenderal aktif dari Polri juga berniat mencalonkan diri dalam Pilkada 2018. Adapun keempat tersebut adalah Kepala Kepolisian Daerah Kalimatan Timur Inspektur Jendral Polisi Safaruddin, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, Kepala Korps Brimob Polri Inspektur Jenderal Murad Ismail, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw.