TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mencurahkan perasaannya selama tinggal di bui. Menurut Setya, dia kini menjadi rakyat jelata setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.
Sejak ditahan pada Desember 2017, Setya mengatakan aktivitas dan menu makanan yang ia santap pun berubah. "Turun dua kilogram. Namanya juga anak kost," katanya, sebelum sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.
Baca juga: Laode KPK: Ajukan Justice Collaborator, Setya Novanto Akui Salah
Setya tak menjabarkan apa menu makanan yang disajikan di rumah tahanan (rutan) cabang KPK. Makanan yang dikonsumsi hanya ala kadarnya saja. Misalnya, tadi pagi, Setya makan mi instan.
Meski begitu, KPK menyajikan menu yang berbeda-beda. Setya menyatakan, ada makanan favoritnya yang biasa dikirimkan keluarga. Menu yang dikirim, menurut dia, sederhana tapi bisa dibagikan dengan tahanan lain.
"Pokoknya kita sama-sama prihatin. Kita sama-sama dengan yang lain," ujarnya.
Perilaku gotong-royong antartahanan KPK tak sekadar berbagi makanan. Di rutan, Setya mengaku harus bersih-bersih bersama tahanan lain.
"Berbagi kita yang ngepel, nyapu, dan cuci piring. Saya bagian cuci piring aja," ucapnya.
Setya saat ini tengah menjalani persidangan sebagai terdakwa korupsi e-KTP. Ia diduga berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP, di DPR, pada 2010, saat masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
Baca juga: Gara-gara Gempa Lebak, Setya Novanto Bolak-balik ke Gedung KPK
Setya Novanto didakwa menerima aliran dana sebesar US$ 7,3 sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun. Karena itu, ia didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi.