TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Hak Angket untuk KPK (Pansus Angket KPK) dari Fraksi Partai Nasdem, Taufiqul Hadi, mengatakan timnya akan menggelar rapat finalisasi draf rekomendasi sebelum dikirimkan ke KPK dalam waktu dekat.
“Kami nanti malam pukul 19.00 akan rapat internal dan (rekomendasi) akan difinalkan. Insya Allah tidak ada masalah lagi,” kata Taufiqul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2018.
Baca juga: 11 Temuan Pansus Hak Angket DPR Soal KPK
Menurut Taufiqul, tim Pansus Angket KPK memiliki dua versi draf rekomendasi. Pertama adalah draf lembut yang berisi saran agar adanya pembenahan dalam tubuh lembaga antirasuah itu. Kedua, draf yang mendorong adanya revisi dari Undang-Undang soal KPK.
Keduanya, kata dia, akan dibahas malam ini guna mengambil keputusan apakah akan dipadukan atau diambil salah satu.
Pansus Angket KPK dibentuk DPR saat KPK tengah menyidik kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik, yang melibatkan sejumlah anggota DPR, termasuk Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR. Sejumlah kader Golkar menjadi inisiator hak angket dan tergabung dalam Pansus Angket KPK.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengancam akan menarik anggota Fraksi Partai Golkar dari keanggotaan Pansus Angket KPK jika hingga masa persidangan 14 Februari 2018, Pansus itu tidak kunjung dibubarkan.
Airlangga kemudian mengumumkan penarikan Bambang Soesatyo dari Pansus Angket KPK. Pengumuman itu disampaikan Airlangga bersamaan dengan pengumuman Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR pengganti Setya Novanto.