Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masa Kerja Tinggal Sepekan, DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Ketua Komisi Pemerintahan DPR Zainuddin Amali. Golkar akan menggelar rapat pleno untuk membahas penarikan Setya Novanto dari Ketua DPR dan nama penggantinya. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Komisi Pemerintahan DPR Zainuddin Amali. Golkar akan menggelar rapat pleno untuk membahas penarikan Setya Novanto dari Ketua DPR dan nama penggantinya. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Panitia Khusus (Pansus) Pemindahan Ibu Kota DPR RI akan membahas hasil kajian dari pemerintah soal pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur guna menyikapi surat dari Presiden Joko Widodo kepada DPR RI.

"Menyikapi surat dari Presiden, pada rapat di Bamus (Badan Musyawarah) dan kemudian hasilnya disampaikan ke rapat paripurna, disepakati dibentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota," kata Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota DPR RI, Zainuddin Amali, pada sebuah diskusi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Zainuddin Amali, dalam penetapan Pansus Pemindahan Ibu Kota, pada rapat paripurna, Selasa (17/9), jumlah anggota Pansus seperti pansus lainnya yakni sekitar 30 orang dari semua fraksi, tapi waktu kerjanya sangat singkat hanya tujuh hari.

"Hasil pembahasan dari pansus ini sudah harus disampaikan paling lambat pada 30 September, yakni pada hari terakhir masa tugas anggota DPR RI periode 2014-2019," katanya.

Presiden Joko Widodo mengirimkan surat berikut lampirannya ke DPR RI, menurut dia, tujuannya agar dalam membuat keputusan Presiden tidak berjalan sendiri, tapi bersama DPR RI.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, dalam sepekan pansus akan melakukan kerja, yakni mempelajari dan membahas hasil kajian yang dilakukan pemerintah soal pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, yang merupakan lampiran dari surat yang dikirimkan Presiden ke DPR RI.

Namun, karena waktu kerjanya sangat singkat, hanya sepekan, maka Pansus akan meminta penjelasan dari kementerian dan lembaga yang terlibat melakukan kajian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zainuddin menambahkan, dalam rapat pansus yang dilakukan, Rabu (18/9), disepakati pembahasan yang dilakukan pansus hasil akhirnya adalah rekomendasi.

"Kami memahami, Pansus Pemindahan Ibu kota ini berbada dengan pansus lainnya yang membahas RUU (rancangan undang-undang) atau Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang). Pansus ini, hanya mempelajari hasil kajian dari pemerintah dan hasil akhirnya adalah rekomendasi yang menjadi jawaban DPR kepeda Presiden," katanya.

Menurut dia, pada pembahasan dalam rapat pansus, hasil kajian tersebut akan dikelompokkan menjadi tiga kelompok besar.

Pertama, terkait dengan pembiayaan, yakni pembiayaan berbagai hal dan pembangunan infrastrukur. Kedua, lokasi dan lingkungan, yakni lingkungan fisik dan non fisik. Ketiga, aparatur beserta produk regulasi yang dibutuhkan.

"Jadi, kami tidak bergeser ke mana-mana, tetap merujuk kepada hasil kajian yang ada dan kemudian kita kelompokkan menjadi tiga topik besar," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB dan PBNU Berselisih Karena Pansus DPR Membidik Menteri Agama soal Penambahan Kuota Haji Khusus

31 Juli 2024

Pansus Haji mendapat rintangan dari dalam dan luar DPR. Kerja mereka tersendat hasil rapat pimpinan DPR yang menyatakan tak ada rapat pansus pada masa reses.
PKB dan PBNU Berselisih Karena Pansus DPR Membidik Menteri Agama soal Penambahan Kuota Haji Khusus

Pansus DPR yang dimotori PKB untuk menelusuri keputusan Menteri Agama menambah kuota haji khusus memicu kemarahan PBNU


PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

27 Maret 2024

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

Tempat tinggal ASN dan PNS di IKN berupa apartemen dengan tiga kamar. Ada 12 tower yang selesai pada Juli nanti.


Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Muncul Jabodetabekjur, Apa Hubungannya dengan RUU DKJ dan Dewan Aglomerasi?

16 Maret 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Muncul Jabodetabekjur, Apa Hubungannya dengan RUU DKJ dan Dewan Aglomerasi?

Perpindahan ibu kota ke IKN melahirkan istilah baru untuk Jakarta yang berkaitan dengan daerah aglomerasi yaitu Jabodetabekjur. Apakah itu?


Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa Hingga Ujung Masa Pemerintahan Jokowi Belum Dibahas DPR

7 Maret 2024

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar Aksi Kamisan ke-807 dengan mengusung tema Simfoni Kebohongan dan Impunitas Presiden Jokowi di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam aksinya aktivis menuntut dicabutnya pemberian pangkat kehormatan terhadap Prabowo Subianto yang diduga kuat terlibat dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa 1997-1998. TEMPO/Subekti.
Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa Hingga Ujung Masa Pemerintahan Jokowi Belum Dibahas DPR

Kasus penculikan para aktivis 98' dan pelanggaran HAM berat lainnya tak kunjung menemui titik terang hingga ujung pemerintahan Jokowi.


RUU Kekhususan Jakarta, DPRD DKI: Tugas Pemerintah Daerah Memberikan Masukan

3 Desember 2022

Foto udara pemandangan Kali Besar di Kota Tua, Jakarta, Jumat, 13 Juli 2018. Revitalisasi kali bersejarah itu bertujuan menghidupkan kembali kawasan Kota Tua yang kental suasana Jakarta tempo dulu. TEMPO/Subekti
RUU Kekhususan Jakarta, DPRD DKI: Tugas Pemerintah Daerah Memberikan Masukan

DPRD DKI telah membentuk panitia khusus membahas status Jakarta setelah pemindahan ibu kota negara


Heru Budi Bentuk Tim Kecil Bahas Tata Ruang Jakarta usai Ibu Kota Negara Pindah

25 November 2022

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balairung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 24 November 2022. TEMPO/Lani Diana
Heru Budi Bentuk Tim Kecil Bahas Tata Ruang Jakarta usai Ibu Kota Negara Pindah

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono membahas nasib Jakarta pasca-pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan dengan Kepala Bappenas


Bappenas Usul Jakarta Tanpa Wali Kota dan Bupati, Eks DIrjen Otda: Jangan Main Hapus

25 November 2022

Ahli Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, yang diutus Presiden dalam sidang gugatan uji materi untuk Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 6 Oktober 2016. Tempo/Ammy Hetharia
Bappenas Usul Jakarta Tanpa Wali Kota dan Bupati, Eks DIrjen Otda: Jangan Main Hapus

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengusulkan Jakarta tak perlu lagi memiliki bupati atau wali kota setelah Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan


Pansus DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

6 September 2022

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang
Pansus DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

Pansus dibentuk atas inisiatif Komisi II DPR karena melihat banyaknya tenaga honorer sudah mengabdi lama tapi belum diangkat statusnya menjadi ASN.


Puan Dorong Kesetaraan Negara Dunia di Forum Parlemen MIKTA

8 Februari 2022

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani
Puan Dorong Kesetaraan Negara Dunia di Forum Parlemen MIKTA

Dunia membutuhkan kepemimpinan global yang menjamin suara dan kepentingan negara berkembang di forum-forum internasional.


UU Ibu Kota Negara Digugat, Staf KSP: Setback ke Belakang

22 Januari 2022

Instagram@jokowi
UU Ibu Kota Negara Digugat, Staf KSP: Setback ke Belakang

Irfan mengatakan pemindahan ibu kota negara adalah keniscayaan yang pasti akan terjadi cepat atau lambat.