Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hanura Versi Sudding Segera Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkumham

Reporter

image-gnews
Katua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo saat ikuti Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di DPP Partai Hanura, Cilangkap, Jakarta, 18 Januari 2018. Marsekal Madya (Purn) Daryatmo gantikan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum Partai Hanura. TEMPO/Ilham Fikri
Katua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo saat ikuti Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di DPP Partai Hanura, Cilangkap, Jakarta, 18 Januari 2018. Marsekal Madya (Purn) Daryatmo gantikan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum Partai Hanura. TEMPO/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding akan segera mendaftarkan struktur kepengurusan baru hasil Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) di Kantor DPP Hanura, Bambu Apus, Jakarta Timur, ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendapatkan pengesahan. "InsyaAllah hari ini atau besok," kata Sekjen Partai Hanura, Syarifuddin Sudding, melalui pesan elektronik, di Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018.

Menurut Sudding, Munaslub di Cilangkap, Jakarta, pada Kamis, 18 Januari 2018, telah memberhentikan Oesman Sapta Odang dari jabatan ketua umum, dan memilih Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai ketua umum definitif. Dengan Munaslub yang dihadiri, 27 DPD dan 401 DPC Partai Hanura dari seluruh Indonesia, Oesman Sapta sudah bukan lagi ketua umum. “Dia tidak memiliki hak-hak sebagai ketua umum.”

Baca:
Wiranto Anggap Munaslub Hanura dan ...
Hujan-hujan Kader Hanura Arak Daryatmo ke ...

Namun, kata Sudding, Hanura adalah partai terbuka. “Sehingga Pak OSO (panggilan Oesman), tetap anggota Partai Hanura."

Munaslub Hanura kubu Sudding diselenggarakan satu kali sidang paripurna yang dipimpin tujuh fungsionaris partai yakni, Wisnu Dewanto, Dossy Iskandar Prasetyo, Dadang Rusdiana, Rufinus Hutauruk, Farid Al Fauzi, Harja Winata, dan Sudewo. Wisnu Dewanto sebagai ketua pimpinan sidang, menunjuk Rufinus Hutauruk untuk memimpin sidang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang berjalan mulus, mulai dari pengesahan tata tertib, dan pembacaan keputusan pemberhentian Oesman Sapta sebagai ketua umum yang langsung disetujui forum. Penyampaian pandangan umum dari DPD-DPD yang diwakili empat DPD, yakni DPD Sumatera Selatan, DPD Banten, DPD Sulawesi Tenggara, serta Ormas Pemuda dan Ormas Perempuan.

Baca juga:
OSO Didongkel dari Ketua Umum Hanura ...
Munaslub Hanura Kubu Sudding: Daryatmo ...

Penyampaian pemandangan umum yang merupakan perwakilan dari DPD-DPD dan Ormas Partai itu semuanya memilih Daryatmo sebagai ketua umum. Juga ada pembacaan pernyataan dari Ketua Dewan Pembina Wiranto oleh Ketua Fraksi Partai Hanura DPR RI yang juga pimpinan sidang, Dossy Iskandar.

Rufinus yang memimpin sidang kemudian menawarkan kepada forum Munaslub untuk memilih Daryatmo secara aklamasi. Forum Munaslub segera menyambutnya, dengan menyatakan "Setujuuuu ...".
Sebagian besar peserta Munaslub, berdiri sambil mengepalkan tangan ke atas dan berteriak, "Setujuuu... ".

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hanura Ingatkan Jangan Tertipu Narasi Pemilu 2024 Telah Usai

7 hari lalu

Ketua Panitia Munas Ketiga Partai Hanura, Benny Ramdhani, saat konferensi pers penyelenggaran Munas Ketiga, di City Tower, Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Hanura Ingatkan Jangan Tertipu Narasi Pemilu 2024 Telah Usai

Tahapan Pemilu baru dianggap selesai setelah presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 dilantik.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

33 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

35 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.


Kepala BPSDM Membuka Pelatihan di Tiga Balai Diklat

37 hari lalu

Kepala BPSDM Membuka Pelatihan di Tiga Balai Diklat

Kepala BPSDM Iwan membuka tiga balai pelatihan yakni Pendidikan, Hukum dan HAM TA 2024 dan Pencanangan Program Standarisasi Layanan Sarana Prasarana Umum Pelatihan.


Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

38 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK menggelar operasi tangkap tangan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

Dari kajian, KPK menemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan lapas termasuk Lapas Sukamiskin, tempat Mardani Maming ditahan.


Kasus Pungli di Rutan KPK Bermuara ke Satu Orang, Eks ASN Kemenkumham Bernama Hengki

42 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK Bermuara ke Satu Orang, Eks ASN Kemenkumham Bernama Hengki

Dewas KPK mengungkap kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK bermuara pada satu nama, yaitu Hengki, eks ASN Kemenkumham


Sikapi Hasil Quick Count Pilpres 2024, Oso Hanura: Jangan Klaim Sudah Juara, Tuhan yang Menentukan

44 hari lalu

Capres dan cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (tengah), Mahfud MD (kanan) dan Ketua Partai Hanura Oesman Sapta Odang (kiri) menyapa masyarakat di acara senam dan jalan sehat Partai Hanura di Alun-Alun Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu 26 November 2023. Pada kesempatan tersebut Ganjar Pranowo menyerukan pemilu damai serta meminta masyarakat Pontianak untuk tetap menjaga kesantunan, kesopanan, dan kondusifitas selama masa Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Sikapi Hasil Quick Count Pilpres 2024, Oso Hanura: Jangan Klaim Sudah Juara, Tuhan yang Menentukan

Ketum Hanura Oso merespons hasil quick count Pilpres 2024 yang menempatkan pasangan Ganjar-Mahfud di urutan 3.


Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

44 hari lalu

Ilustrasi napi melarikan diri. google.com
Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

Napi kabur tersebut merupakan terpidana 6 tahun penjara Lapas Kelas II B Nunukan, kabur dari bangsal Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan.


Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

46 hari lalu

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.