TEMPO.CO, Jakarta - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura memutuskan memecat Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan menggantinya dengan Plt Ketua Umum Daryatmo. "Dengan ini Daryatmo resmi terpilih menjadi Ketua Umum Partai Hanura," kata pemimpin sidang Munaslub Rufinus Hutauruk sambil mengetok palu sidang di kantor DPP Hanura di bilangan Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis, 18 Januari 2018.
Daryatmo politikus Hanura purnawirawan TNI lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1978. "Berhubung Panglima (TNI) kita yang sekarang dari angkatan udara, maka cocok kalau ketua umum kita ini juga dari angkatan udara," ujar Rufinus sebelum menetapkan Daryatmo sebagai ketua umum.
Baca:
Munaslub Hanura Kubu Sudding Dibuka ...
Oesman Sapta Dipecat, Hanura Gelar Munas ...
Keputusan menggelar musyawarah nasional luar biasa Hanura itu menyusul pemecatan terhadap Oesman. Ia dipecat setelah lebih dari 400 Dewan Perwakilan Cabang tingkat Kabupaten Kota menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinannya. Di tingkat Dewan Pengurus Daerah (DPD) terdapat 27 daerah yang mengajukan mosi tidak percaya.
Acara Munaslub Hanura dibuka pada pukul 09.00. Munaslub dihadiri Dewan Penasihat Hanura Chairuddin Ismail, Plt Ketua Umum Daryatmo, Sekretaris Jenderal Sarifuddin Sudding, Wakil Ketua Umum Nurdin Tampubolon, serta 27 Dewan Pimpinan Daerah dan 401 Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura.
Munaslub tetap digelar meski Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mengatakan tidak akan ada Musnaslub untuk menggantikan Oesman. Wiranto dan dan Oesman tampak akrab setelah menghadiri pelantikan menteri kabinet kerja di kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu, 17 Januari 2017. Keduanya keluar berdampingan, bahkan Wiranto terlihat merangkul bahu Oesman.
Baca juga:
Hanura Berkonflik, Wiranto: Tidak Ada Munas ...
Oesman Sapta Odang Anggap Munaslub Partai ...
Adapun Oesman yang mendampingi Wiranto di Istana Negara, menuturkan munaslub Partai Hanura tidak mungkin terjadi. Alasannya, ia menjadi ketua umum lantaran perintah dari Wiranto. Menurut Oesman tanpa persetujuan dan sepengetahuannya sebagai ketua umum, Munaslub Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding ilegal. "Tanpa izin saya, Munaslub itu ilegal," kata Oesman.
Ia menganggap munaslub yang digelar kubu Sudding ilegal karena tidak melalui persetujuannya sebagai ketua umum. "Ilegal itu (munaslub).” Ia menyarankan Sudding agar mengundangnya jika menggelar munaslub. “Tinggal panggil saya, saya teken," kata Oesman.