Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekjen Partai Demokrat: Pilpres 2019 Bagai Lari Maraton ala Kenya

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin (kiri) dan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan (kanan) bersiap memulai rapat darurat di DPP Demokrat, Jakarta, 3 Januari 2018. Rapat ini digelar lima hari menjelang penutupan masa pendaftaran calon kepala daerah pada 8 Januari 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin (kiri) dan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan (kanan) bersiap memulai rapat darurat di DPP Demokrat, Jakarta, 3 Januari 2018. Rapat ini digelar lima hari menjelang penutupan masa pendaftaran calon kepala daerah pada 8 Januari 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan partai politik harus memiliki daya tahan dan kemampuan negosiasi politik yang kuat menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2019. Hal ini, ucap dia, adalah dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi soal presidential threshold yang mengharuskan partai memenuhi syarat 20 persen untuk mengajukan nama calon saat pilpres.

"Menentukan capres ini seperti maraton jarak jauh ala Kenya," ujar Hinca ketika dihubungi Tempo, Jumat, 12 Januari 2018. Kuncinya adalah komunikasi politik antarpartai.

Baca:
KPU: Jadwal Pemilu 2019 Pasti Mundur karena Putusan MK...
MK Tolak Uji Materi Ambang Batas Pencalonan...

Menurut Hinca, sejak MK memutuskan presidential threshold, Kamis, 11 Januari 2018, hingga pendaftaran calon presiden, 4 Agustus 2018, adalah waktu yang sangat lama bagi partai politik membangun koalisi. Soalnya, partai politik "dipaksa" menentukan koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen itu.

Dalam rentang tujuh bulan itu, tutur Hinca, segala hal dapat terjadi. Hinca menganggap, walaupun kubu politik mulai terlihat, tidak menutup kemungkinan muncul poros ketiga yang menawarkan calon presiden dan wakil presiden alternatif. "Sekarang kan ada kubu Merah-Putih dan Indonesia Hebat, sangat mungkin muncul poros ketiga nanti," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pilpres 2019, ucap Sekjen Partai Demokrat itu, berbeda dengan pilpres 2014. Saat itu, partai politik harus menunggu hasil pemilihan legislatif dulu sebelum menentukan calonnya. Waktu untuk menjalin komunikasi politik saat itu hanya satu-dua bulan.

Baca:
Putusan MK Soal Presidential Threshold, Demokrat Tak Terkejut...
Putusan MK Soal Presidential Treshold, Fadli...

Kamis, 11 Januari 2018, MK menolak permohonan uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ini mengatur ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Pasal ini mengatur partai politik atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen kursi Dewan Perwakilan Rakyat atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung pasangan capres dan cawapres.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

5 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

39 hari lalu

Ribuan peserta Aksi 22 Mei berkumpul untuk unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Aksi ini merupakan bentuk menyikapi hasil rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Di Pilpres 2014, KPU melakukan rekapitulasi suara pada sore hari, sementara Pilpres 2019 rekapitulasi suara dilakukan pada waktu dini hari.


Jejak Yusril Ihza Mahendra dalam Sengketa PHPU: Pilpres 2019 Lawan Prabowo, Pilpres 2024 Bela Prabowo

20 Februari 2024

Ekspresi Ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra setelah sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis malam, 27 Jui 2019. Majelis hakim MK memutuskan menolak seluruh dalil yang diajukan tim kuasa hukum BPN Prabowo - Sandi selaku pemohon terkait sengketa Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Jejak Yusril Ihza Mahendra dalam Sengketa PHPU: Pilpres 2019 Lawan Prabowo, Pilpres 2024 Bela Prabowo

Yusril Ihza Mahendra pada Pilpres 2019 bela Jokowi, dan pada Pilpres 2024 menjadi tim hukum Prabowo. Berikut rekam jejaknya.


Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

20 Februari 2024

Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi saat berbincang di sela sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Kubu Prabowo - Sandiaga mengajukan gugatan terkait sengketa Pilpres karena menuding kubu Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin melakukan kecurangan yang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

Pilpres 2024 tampaknya akan disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa Pilpres terjadi juga pada Pilpres 2019, seperti apa?


Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK, Dulu Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Saat Pilpres 2019

20 Februari 2024

Ekspresi Ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra setelah sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis malam, 27 Jui 2019. Majelis hakim MK memutuskan menolak seluruh dalil yang diajukan tim kuasa hukum BPN Prabowo - Sandi selaku pemohon terkait sengketa Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK, Dulu Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Saat Pilpres 2019

Yusril Ihza Mahendra pimpin tim pembela Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 untuk hadapi sengketa di MK. Pilpres 2019, ia kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.


Kompetitor Jadi Kolaborator, Kilas Balik Persaingan Prabowo-Jokowi saat Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

18 Februari 2024

Ekspresi Presiden Joko Widodo (kanan) saat bersalaman dengan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2019.  Kedua kontestan dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 lalu ini bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus dan selanjutnya naik MRT dan diakhiri dengan makan siang bersama. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Kompetitor Jadi Kolaborator, Kilas Balik Persaingan Prabowo-Jokowi saat Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Kilas balik rivaitas Prabowo dan Jokowi saat Pemilu 2014 dan Pemilu 2019. Akhiornya, kompetitor jadi kolaborator.


Mahfud Md Fokus Jaring Suara di Jawa Timur, TPN Bilang Masyarakat Rindu karena Pernah Gagal jadi Cawapres 2019

6 Februari 2024

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berpelukan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat terakhir berlangsung hangat dan tidak sepanas sebelumnya.. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Fokus Jaring Suara di Jawa Timur, TPN Bilang Masyarakat Rindu karena Pernah Gagal jadi Cawapres 2019

Mahfud Md fokus menjaring suara di Jawa Timur. Masyarakat di sana sekarang merindukannya sebagai cawapres yang sempat gagal dipilih Jokowi pada 2019.


Prabowo-Ganjar Ungkap Status Persahabatannya dengan Jokowi

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo mengajak Menhan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke acara panen raya di Kebumen, Jawa Tengah, 9 Maret 2023. BPMI Setpres/Laily Rachev
Prabowo-Ganjar Ungkap Status Persahabatannya dengan Jokowi

Prabowo sebut dua kali menjadi rival Jokowi. Namun, Prabowo mengaku mereka tak pernah saling membenci. Bagaimana persahabatan Ganjar dan Jokowi?


Prabowo Ungkit Ucapan Jokowi saat Debat Capres 2019: Persahabatan Kita Tidak Akan Putus

15 Januari 2024

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Prabowo Ungkit Ucapan Jokowi saat Debat Capres 2019: Persahabatan Kita Tidak Akan Putus

Prabowo Subianto mengungkit kembali ucapan rivalnya pada debat pilpres 2019, Joko Widodo atau Jokowi.