TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Letnan Jenderal Edy Rahmayadi membenarkan surat keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto atas persetujuan pengajuan pensiun dininya. "Kabarnya begitu, tapi saya belum dapat (surat tersebut)," katanya kepada Tempo, Kamis, 4 Januari 2018.
Marsekal Hadi telah menyetujui mutasi 20 perwira TNI. Dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/12/I/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan TNI, salah satu perwira tersebut ialah Edy Rahmayadi yang dimutasi menjadi perwira tinggi Markas Besar TNI Angkatan Darat dalam rangka pensiun dini.
Baca: Panglima Kostrad Ideal Menurut Edy Rahmayadi
Letnan Jenderal Agus Kriswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI ditunjuk menggantikan Edy sebagai Pangkostrad. "Pak Agus itu bagus kerjanya, kan orang Kostrad," ujar Edy.
Edy menuturkan Agus Kriswanto merupakan sosok yang tepat menjadi Pangkostrad. "Di atas saya dia (Agus), prestasinya di atas saya, pokoknya hebat lah," tutur Edy.
Adapun perwira TNI lain yang dimutasi jabatannya oleh Panglima Hadi adalah Mayor Jenderal Andika Perkasa yang sebelumnya menjabat Panglima Daerah Militer XII digeser ke Dankodiklat yang sebelumnya dijabat oleh Agus Kriswanto. Mayor Jenderal Ahmad Supriyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Pa Sahli Tk Bid Komsos Mabes TNI menjadi Pangdam XII.
Simak: Edy Rahmayadi Targetkan Kostrad Punya 46 Ribu Personel di 2019
Selain itu, ada enam perwira TNI yang juga mengajukan pensiun dini, yaitu Mayjen Komarudin Sumanjuntak, Brigadir Jenderal A.A.B Maliogha, Mayjen Gatot Subroto, Brigjen Muslimin Akib, Brigjen A. Raharyono, Marseka Muda Noor Rahmadi, dan Brigjen Jimmy Hendrick.