Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman: Laporan Terbanyak untuk Polri dan Peradilan di 2017

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu (Kiri) melaporkan hasil investigasi atas prakarsa sendiri oleh Ombudsman terhadap pelayanan Lembaga Pemasyarakatan dalam pemenuhan hak Warga Binaan, 21 Agustus 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu (Kiri) melaporkan hasil investigasi atas prakarsa sendiri oleh Ombudsman terhadap pelayanan Lembaga Pemasyarakatan dalam pemenuhan hak Warga Binaan, 21 Agustus 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI (ORI) menyebut sepanjang 2017 laporan yang menjadi atensi publik adalah pelayanan kepolisian dan lembaga peradilan. Lembaga peradilan disini mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung.

Dari 390 laporan masyarakat yang dikategorikan bidang hukum dan peradilan, 68 persen atau sekitar 266 laporan terhadap peradilan. 88 laporan terkait kejaksaan, dan sisanya laporan terhadap lembaga pemasyarakatan.

Baca juga: Irwasum Polri Tindaklanjuti Maladministrasi SKCK Temuan Ombudsman

Sebenarnya, kata Wakil Ombudsman Ninik Rahayu, menurut datanya terjadi penurunan laporan bidang hukum dan peradilan ini sebesar 30 persen dari tahun sebelumnya.

Penurunan ini, lanjut dia, disebabkan oleh adanya verifikasi awal terhadap laporan masyarkat yang masuk. "Misalnya hakim gak adil. Kan itu bukan wewenang kami. Laporan-laporan seperti itu kami serahkan ke Komisi Yudisial, misalnya," kata Ninik Rahayu di Gedung ORI, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2017.

Sementara 182 laporan di bidang Hukum dan Keamanan, 164 laporan merupakan substansi laporan terhadap pelayanan polri. Sisanya sekitar 18 laporan terhadap instansi lain seperti TNI, Satpol PP, Imigrasi, Lemhannas, Wantannas, Lemsaneg, BNPT, BIN, Bea Cukai, BNN, BNPP, Kemenlu, dan Kemenkopolhukam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Banyaknya laporan kepada Ombudsman terhadap instansi pelayanan publik yang diduga melakukan maladministrasi ini menurut Ninik disebabkan oleh dua hal. Pertama ada indikasi korupsi sehingga pelayanan terhadap publik tidak maksimal. "Selain korupsi, birokrasinya gak efektif."

Baca juga: Ombudsman Minta Polri Tetapkan Indikator Waktu Penyelesaian Kasus

Birokrasi ini bukan hanya berupa barang, tapi juga sumber daya manusia yang tidak sesuai standar. "Misalnya di kepolisian tidak kerja secara profesional. Bisa jadi karena kurang dididik," ujar Ninik.

Sebab, lanjut dia, berbicara mengenai efektifitas suatu lembaga, bisa terkait SDM, kebijakan instansi tersebut, serta masyarakat yang enggan melapor.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

6 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

Ombudsman mengirim surat ke Airlangga Hartarto lantaran pemerintah tak kunjung membayar utang rafaksi minyak goreng Rp 344 miliar kepada pengusaha.


Ombudsman Petakan Potensi Pelanggaran Administrasi ASN di Pemilu 2024

7 hari lalu

Bawaslu meminta masyarakat aktif melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan pelanggaran aturan pemilu.
Ombudsman Petakan Potensi Pelanggaran Administrasi ASN di Pemilu 2024

Ombudsman telah memetakan berbagai potensi pelanggaran administrasi ASN di Pemilu 2024


Kasus Impor Bawang Putih, Zulhas: Rekomendasi Kementerian Pertanian Kebanyakan

8 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menghadiri Forum Bisnis Indonesia-AS dengan tema
Kasus Impor Bawang Putih, Zulhas: Rekomendasi Kementerian Pertanian Kebanyakan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut persoalan impor bawang bersumber di Kementerian Pertanian.


Ombudsman Minta Akses Petani Dipermudah, dari Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP hingga...

11 hari lalu

Petani beraktivitas di sawah kawasan Majalengka, Jawa Barat, Senin, 20 November 2023. Kesulitan air di daerah tersebut mulai dirasakan sejak Juni 2023 hingga saat ini. Akibat musim kemarau, petani mengaliri sawah menggunakan pompa dari sumur yang airnya terbatas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ombudsman Minta Akses Petani Dipermudah, dari Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP hingga...

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika meminta Kementerian Pertanian untuk mempermudah akses pelayanan publik bagi petani.


Ombusman Apresiasi Mentan Amran Siapkan Dana Pribadi Rp 36 M untuk Penyediaan Benih

12 hari lalu

Ombusman Apresiasi Mentan Amran Siapkan Dana Pribadi Rp 36 M untuk Penyediaan Benih

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika memberikan apresiasi tinggiatas langkah kongkret Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.


Ombudsman: Kementan Butuh Sosok Pemimpin Kuat Pada Diri Andi Amran

12 hari lalu

Ombudsman: Kementan Butuh Sosok Pemimpin Kuat Pada Diri Andi Amran

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika memberikan dukungan penuh terharap gerak cepat dan kinerja pertanian.


Harga Beras Terus Melonjak, Ombudsman Kembali Minta Bapanas Cabut HET Beras

16 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Harga Beras Terus Melonjak, Ombudsman Kembali Minta Bapanas Cabut HET Beras

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika kembali meminta Badan Pangan Nasional atau Bapanas mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) beras. Pasalnya, Ombudsman menilai kebijakan HET beras tidak efektif menjaga stabilisasi harga komoditas tersebut.


Ombudsman Nilai Kebijakan Impor Beras Seringkali Ditetapkan Tanpa Indikator yang Jelas

16 hari lalu

Buruh angkut melakukan bongkar muat beras di Gudang Bulog Cisaranten Kidul Sub Divre Bandung, Jawa Barat, Selasa 7 November 2023. Perum Bulog memastikan cadangan beras pemerintah yang dikuasai oleh Bulog aman hingga tahun 2024 dengan tambahan penugasan impor beras dari pemerintah sebanyak 1,5 juta ton. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Ombudsman Nilai Kebijakan Impor Beras Seringkali Ditetapkan Tanpa Indikator yang Jelas

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pemerintah perlu membuat strategi perencanaan jangka panjang dalam pengambilan kebijakan importasi beras. Pasalnya, Ombudsman menilai selama ini pengambilan kebijakan impor beras seringkali dilakukan tanpa adanya penetapan indikator yang jelas.


Akui Tak Lagi Menyerap Stok Beras dari Dalam Negeri, Bulog Ungkap Biang Keroknya

17 hari lalu

Buruh angkut melakukan bongkar muat beras di Gudang Bulog Cisaranten Kidul Sub Divre Bandung, Jawa Barat, Selasa 7 November 2023. Perum Bulog memastikan cadangan beras pemerintah yang dikuasai oleh Bulog aman hingga tahun 2024 dengan tambahan penugasan impor beras dari pemerintah sebanyak 1,5 juta ton. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Akui Tak Lagi Menyerap Stok Beras dari Dalam Negeri, Bulog Ungkap Biang Keroknya

Direktur Bisnis Perum Bulog Febby Novita mengungkapkan pihaknya kini sudah tak mungkin menyerap stok beras hasil petani lokal.


Apa Tugas Dewan Pers sebagai Pelindung Pers Indonesia? Berikut Profil Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers 2022-2025

22 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, setelah mediasi antara pihak Tempo dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait aduan podcast YouTube
Apa Tugas Dewan Pers sebagai Pelindung Pers Indonesia? Berikut Profil Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers 2022-2025

Dewan Pers pertama kali dibentuk pada 1968. Apa tugas Dewan pers sebagai pelindung pers Indonesia? Berikut profil Ketua Dewan pers Ninik Rahayu.