Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diberhentikan Sepihak, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Laporkan Kemenkes ke Ombudsman

image-gnews
Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menerima audiensi dari Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia  (PDSI) pada hari Selasa, 24 Mei 2022.
Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menerima audiensi dari Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) pada hari Selasa, 24 Mei 2022.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) melaporkan Kementerian Kesehatan atau Kemenkes ke Ombudsman RI karena diduga melakukan maldministrasi dalam proses seleksi dan pelantikan Konsil Kesehatan Indonesia.

Salah satu anggota KTKI, Muhammad Jufri Sade, membenarkan adanya laporan tersebut. Dugaan maladministrasi yang tertuang dalam laporan kepada Ombudsman memuat persoalan anggota KTKI yang diberhentikan secara sepihak serta proses pemilihan Ketua KKI yang tidak transparan.

Narasumber Tempo lainnya dari KTKI menceritakan kronologi ihwal dugaan maladministrasi. Ia mempertanyakan pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia yang dilantik pada 14 Oktober 2024, tanpa adanya surat pemberhentian resmi bagi anggota KTKI yang masih bertugas.

“Kami sudah bekerja 2 tahun, kok ya dihentikan, tiba-tiba dihentikan sepihak,” kata dia kepada Tempo pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Ia juga mengatakan surat keputusan pemberhentian anggota KTKI baru diterima pada Selasa, 15 Oktober 2024. Dalam dokumen Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian anggota KTKI yang diterima Tempo, terdapat tanda tangan Presiden Joko Widodo dengan keterangan tanggal 11 Oktober 2024.

Pembentukan Konsil Kesehatan Indonesia sendiri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Konsil ini akan menggantikan Konsil Kedokteran Indonesia dan KTKI. Namun, narasumber yang sama mengatakan bahwa proses pemilihan pimpinan KKI dilakukan tanpa ada landasan hukum.

Sosialisasi pemilihan pimpinan dilakukan sejak 18 September 2024. Namun, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 tahun 2024 tentang Mekanisme, Seleksi, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Tata Kerja Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, dan Majelis Disiplin Profesi baru  diterbitkan lima hari setelahnya yaitu pada 23 September 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak hanya itu, ia juga mempermasalahkan dipilihnya Arianti Anaya yang ditunjuk sebagai Ketua KKI. Sebab, kata dia, Arianti Anaya juga bertugas dalam tim panitia seleksi.

“Dia sebagai pansel kok sebagai yang dilantik dan menjadi ketuanya,” ujar narasumber Tempo. Terlebih, kata dia, Arianti Anaya yang dulunya menjabat sebagai Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan telah pensiun sejak 1 Oktober 2024. Kejanggalan pemilihan Arianti Anaya sebagai Ketua KKI juga dibenarkan oleh Jufri Sade.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan saat ini Kementerian Kesehatan belum menerima surat resmi dari Ombudsman. "Nanti kita tunggu saja ya," kata Nadia kepada Tempo pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Tempo telah meminta tanggapan dari Arianti Anaya perihal pemilihannya sebagai Ketua KKI. Namun sampai berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum menjawab pesan dan telepon dari Tempo.

Pilihan Editor: Kemenkes Buka Seleksi PPPK 2024, Ini Jadwalnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KTKI Sebut Ada Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI

2 jam lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
KTKI Sebut Ada Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI

KTKI menyoroti dugaan maladminstrasi dalam seleksi pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia.


Pemimpin Perusahaan Diingatkan untuk Peduli Kesehatan Jiwa Pekerja

3 hari lalu

Ilustrasi pekerja keras. Freepik/Arthurhidden
Pemimpin Perusahaan Diingatkan untuk Peduli Kesehatan Jiwa Pekerja

Kesehatan jiwa sangat krusial karena dapat berpengaruh pada produktivitas pekerja. Perusahaan pun perlu memberikan penghargaan kepada karyawan.


Pentingnya Literasi Media Sosial bagi Kesehatan Mental, Ini Kata Kemenkes

3 hari lalu

Ilustrasi video viral atau media sosial. Shutterstock
Pentingnya Literasi Media Sosial bagi Kesehatan Mental, Ini Kata Kemenkes

Media sosial diidentifikasi sebagai salah satu pemicu masalah kesehatan mental. Kemenkes sebut enyebut pentingnya literasi.


Kemenkes Buka Seleksi PPPK 2024, Ini Jadwalnya

5 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemenkes Buka Seleksi PPPK 2024, Ini Jadwalnya

Pembukaan pendaftaran PPPK tersebut dilakukan dalam dua periode.


Ingin Tahu Kunci Keberhasilan Pemindahan Ibu Kota Negara, Ombudsman RI Temui Dubes Brasil

6 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto (kiri) menemui Duta Besar Brazil untuk Indonesia George Monteiro Prata (kanan) di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. ANTARA/HO-Ombudsman RI
Ingin Tahu Kunci Keberhasilan Pemindahan Ibu Kota Negara, Ombudsman RI Temui Dubes Brasil

Ombudsman RI menyatakan pemindahan ibu kota negara membutuhkan waktu dan proses yang panjang.


Kemenkes Ungkap Dugaan Pungli dan Perundungan PPDS FK Unsrat: dari Sewa Mobil hingga Beli Laptop

6 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Kemenkes Ungkap Dugaan Pungli dan Perundungan PPDS FK Unsrat: dari Sewa Mobil hingga Beli Laptop

Kemenkes RI membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi


Penjelasan KPK soal Tak Kunjung Usut Dugaan Pungli Program Pendidikan Dokter Spesialis

7 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan saat konferensi pers penahan tersangka Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. KPK menahan Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017 - 2020 yang menyebabkan kerugian keuangan negara Rp38 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Penjelasan KPK soal Tak Kunjung Usut Dugaan Pungli Program Pendidikan Dokter Spesialis

KPK masih belum mengusut dugaan adanya pungutan dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS).


Kemenkes Imbau Deteksi Dini Mata Malas pada Anak untuk Cegah Kebutaan

7 hari lalu

Palyja Berikan Pemeriksaan dan Kacamata Gratis untuk Anak
Kemenkes Imbau Deteksi Dini Mata Malas pada Anak untuk Cegah Kebutaan

Pembiayaan kesehatan untuk mata malas atau kasus-kasus anak lainnya akan ditanggung oleh BPJS, jika mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.


Kemenkes Hentikan Sementara PPDS FK Unsrat Akibat Kasus Perundungan

7 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Kemenkes Hentikan Sementara PPDS FK Unsrat Akibat Kasus Perundungan

Penghentian sementara tersebut terjadi karena ada pungutan liar dan perundungan di PPDS FK Unsrat oleh senior kepada junior dan calon PPDS.


Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

12 hari lalu

Ilustrasi puskesmas. dok.TEMPO
Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

Kementerian Kesehatan menggencarkan pelatihan skrining kesehatan jiwa kepada tenaga kesehatan, sebab baru ada 38 persen puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa.