Ombudsman Lapor Jokowi Soal Pelayanan Publik di Kementerian

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai (kiri) bersama Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan yang membidangi Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan, Ahmad Su'aedy saat menjawab pertanyaan wartawan di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, 22 November 2016. Tempo/Richard Andika Sasamu
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai (kiri) bersama Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan yang membidangi Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan, Ahmad Su'aedy saat menjawab pertanyaan wartawan di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, 22 November 2016. Tempo/Richard Andika Sasamu

TEMPO.CO, Bogor - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Bogor untuk menyampaikan kinerja sejumlah kementerian dalam hal pelayanan publik, Kamis, 7 Desember 2017.

Menurut Amzulian, sebagian besar kementerian belum maksimal dalam pelayanan publik. "Kami menyurvei layanan 14 kementerian dan hasilnya, hanya 35 persen yang berada di zona hijau," ujar Amzulian setelah menemui Presiden.

Baca: BPJS Defisit Rp 9 Triliun, Ombudsman: Terlena Subsidi Pemerintah

Amzulian menuturkan sebanyak 57 persen kementerian berada di zona kuning dan sisanya di zona merah. Dengan kata lain, masih banyak kementerian yang layanannya harus diperbaiki agar patuh terhadap standar pelayanan publik.

Salah satu masalah yang membuat kementerian dianggap buruk dalam melayani masyarakat adalah penundaan berlarut. Sejumlah laporan, kata Amzulian, menyatakan beberapa kementerian terlalu lama melayani sehingga kepentingan publik pun tertunda.

Simak: Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengurusan SKCK

Amzulian berkata masalah penundaan penting segera diperbaiki karena berpotensi menimbulkan suap atau pungutan liar. Pelayanan yang tak disengaja atau disengaja lamban, kata dia, cenderung membuat publik membayar ekstra agar cepat dilayani. Padahal pelayanan yang cepat dan bagus adalah hak publik dan sudah menjadi standar.

"Memang hanya sekitar 8 persen (dari 10 ribu aduan) yang berkaitan dengan pungli. Namun aduan-aduan lain berpotensi menyebabkan pungli atau suap," ucap Amzulian.

Lihat: Ombudsman: Layanan Kesehatan Paling Banyak Dikeluhkan

Selain penundaan berlarut, masalah yang banyak ditemukan adalah penyalahgunaan wewenang. Amzulian menyebut penyalahgunaan tersebut diduga untuk memenuhi kepentingan tertentu.

"Menanggapi masalah itu, Presiden Joko Widodo menekankan kepada kami untuk memperbaiki apa yang perlu diperbaiki dan mempublikasikan masalah yang ada agar terjadi perbaikan," tuturnya.








Kemendag Kaji Maladministrasi Bappebti soal Perizinan Bursa Berjangka

8 hari lalu

Jerry Sambuaga di Kompleks Istana Kepresidenan jelang pelantikan wakil menteri 2019-2024, Jakarta, 25 Oktober 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Kemendag Kaji Maladministrasi Bappebti soal Perizinan Bursa Berjangka

Kemendag akan mengkaji temuan Ombudsman mengenai Bappebti yang terbukti melakukan maladministrasi dalam proses permohonan Izin Usaha Bursa Berjangka.


Ombudsman Sebutkan Tiga Pelanggaran Maladministrasi Bappebti pada Perizinan Bursa Berjangka

9 hari lalu

Logo Ombudsman RI. indonesia.go.id
Ombudsman Sebutkan Tiga Pelanggaran Maladministrasi Bappebti pada Perizinan Bursa Berjangka

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dinyatakan melakukan pelanggaran maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia


Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi

11 hari lalu

Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih Lapor ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi

Kasus polisi peras polisi kini berujung pada pelaporan ke Ombudsman RI. Bripka Madih melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Polda Metro.


3 Fakta Seputar Dugaan Penyiksaan Terdakwa Klitih Gedongkuning oleh Polisi

18 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
3 Fakta Seputar Dugaan Penyiksaan Terdakwa Klitih Gedongkuning oleh Polisi

Fakta-fakta seputar kasus dugaan penyiksaan terdakwa klitih Gedongkuning oleh Polisi


Keluarga Terdakwa Klitih Gedongkuning Adukan Dugaan Penyiksaan ke Komnas HAM

21 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Keluarga Terdakwa Klitih Gedongkuning Adukan Dugaan Penyiksaan ke Komnas HAM

Sejumlah keluarga terdakwa kasus klitih Gedongkuning Yogyakarta mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada Rabu, 8 Maret 2023.


Kasus Ibu Hamil Meninggal, Ombudsman Jabar Minta Subang Benahi Layanan Kesehatan

21 hari lalu

Ilustrasi wanita/ibu hamil dan sayuran, Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kasus Ibu Hamil Meninggal, Ombudsman Jabar Minta Subang Benahi Layanan Kesehatan

Kasus kematian ibu hamil yang ditolak dirawat di RSUD Subang jadi pelajaran untuk perbaikan pelayanan kesehatan di Subang.


Terkini: Operasional Penerbangan Susi Air di Papua Terhenti, Stafsus Sri Mulyani Buka Suara Seruan Tidak Bayar Pajak

28 hari lalu

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Susi Pudjiastuti meminta maaf atas kejadian pembakaran dan penyanderaan pilot Susi Air yang berdampak kepada terhentinya 40 persen operasional penerbangan di Papua dan berharap kelompok penyandera bisa membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini: Operasional Penerbangan Susi Air di Papua Terhenti, Stafsus Sri Mulyani Buka Suara Seruan Tidak Bayar Pajak

Susi Air mengatakan 40 persen operasional penerbangan di Papua terhenti karena pesawatnya dibakar dan pilotnya disandera.


Ombudsman Laporkan Kementerian Keuangan ke Presiden dan DPR, Ini Sebabnya

29 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Ombudsman Laporkan Kementerian Keuangan ke Presiden dan DPR, Ini Sebabnya

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan telah berkirim surat kepada Presiden dan DPR.


Pernyataan Gubernur Viktor Laiskodat Soal Siswa SMA -SMK Masuk Jam 5 Pagi di Kupang, Apa Respons Ombudsman?

29 hari lalu

Sejumlah pelajar SMA mengikuti apel pagi penerapan aktivitas sekolah mulai pukul 05.00 WITA di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu, 1 Maret 2023. Pemerintah provinsi NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT dimulai pukul 05.00 WITA dengan alasan untuk melatih karakter siswa/siswa SMA/SMK di NTT.  ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Pernyataan Gubernur Viktor Laiskodat Soal Siswa SMA -SMK Masuk Jam 5 Pagi di Kupang, Apa Respons Ombudsman?

Sejumlah SMA dan SMK di Kupang NTT mulai masuk sekolah pukul 05.00 WITA. Ombudsman segera memberikan respons kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.


Hingga Akhir Desember 2022, BPJS Kesehatan Bekerja Sama dengan 23.730 Faskes

29 hari lalu

Hingga Akhir Desember 2022, BPJS Kesehatan Bekerja Sama dengan 23.730 Faskes

Analis Manajemen Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Triwidhi H. Puspitasari menjelaskan pihaknya telah bekerja sama dengan puluhan ribu fasilitas kesehatan.