Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Lapor Jokowi Soal Pelayanan Publik di Kementerian

image-gnews
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai (kiri) bersama Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan yang membidangi Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan, Ahmad Su'aedy saat menjawab pertanyaan wartawan di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, 22 November 2016. Tempo/Richard Andika Sasamu
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai (kiri) bersama Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan yang membidangi Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan, Ahmad Su'aedy saat menjawab pertanyaan wartawan di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, 22 November 2016. Tempo/Richard Andika Sasamu
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Bogor untuk menyampaikan kinerja sejumlah kementerian dalam hal pelayanan publik, Kamis, 7 Desember 2017.

Menurut Amzulian, sebagian besar kementerian belum maksimal dalam pelayanan publik. "Kami menyurvei layanan 14 kementerian dan hasilnya, hanya 35 persen yang berada di zona hijau," ujar Amzulian setelah menemui Presiden.

Baca: BPJS Defisit Rp 9 Triliun, Ombudsman: Terlena Subsidi Pemerintah

Amzulian menuturkan sebanyak 57 persen kementerian berada di zona kuning dan sisanya di zona merah. Dengan kata lain, masih banyak kementerian yang layanannya harus diperbaiki agar patuh terhadap standar pelayanan publik.

Salah satu masalah yang membuat kementerian dianggap buruk dalam melayani masyarakat adalah penundaan berlarut. Sejumlah laporan, kata Amzulian, menyatakan beberapa kementerian terlalu lama melayani sehingga kepentingan publik pun tertunda.

Simak: Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengurusan SKCK

Scroll Untuk Melanjutkan

Amzulian berkata masalah penundaan penting segera diperbaiki karena berpotensi menimbulkan suap atau pungutan liar. Pelayanan yang tak disengaja atau disengaja lamban, kata dia, cenderung membuat publik membayar ekstra agar cepat dilayani. Padahal pelayanan yang cepat dan bagus adalah hak publik dan sudah menjadi standar.

"Memang hanya sekitar 8 persen (dari 10 ribu aduan) yang berkaitan dengan pungli. Namun aduan-aduan lain berpotensi menyebabkan pungli atau suap," ucap Amzulian.

Lihat: Ombudsman: Layanan Kesehatan Paling Banyak Dikeluhkan

Selain penundaan berlarut, masalah yang banyak ditemukan adalah penyalahgunaan wewenang. Amzulian menyebut penyalahgunaan tersebut diduga untuk memenuhi kepentingan tertentu.

"Menanggapi masalah itu, Presiden Joko Widodo menekankan kepada kami untuk memperbaiki apa yang perlu diperbaiki dan mempublikasikan masalah yang ada agar terjadi perbaikan," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BRI dan Ombudsman Gelar Sosialisasi tentang Pencegahan Maladministrasi

3 hari lalu

Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto menghadiri sosialisasi dan edukasi BRI tentang pencegahan maladministrasi yang diadakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, di Jakarta, pada Kamis, 17 Oktober 2024. Dok. BRI
BRI dan Ombudsman Gelar Sosialisasi tentang Pencegahan Maladministrasi

Ombudsman Republik Indonesia berperan krusial sebagai pengawas dan penegak tata kelola pelayanan publik


Laporan Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI, Ini Respons Ketua Terpilih

18 hari lalu

Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, Konsil Kedokteran Indonesia, dan Majelis Kehormatan Disipiln Kedokteran Indonesia dalam acara ramah tamah bersama Kementerian Kesehatan di Jakarta, 13 Oktober 2024. KTKI melaporkan Kemenkes ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi dalam seleksi pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia. Dokumentasi KTKI
Laporan Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI, Ini Respons Ketua Terpilih

Ketua KKI memberi tanggapan ihwal laporan dugaan maladministrasi yang dilayangkan KTKI.


Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024, Bawaslu dan Kemendagri Lakukan Ini

18 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024, Bawaslu dan Kemendagri Lakukan Ini

Bawaslu mengingatkan jajaran pengawas cermat terhadap laporan dan temuan dalam kampanye Pilkada 2024.


KTKI Sebut Ada Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI

19 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
KTKI Sebut Ada Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI

KTKI menyoroti dugaan maladminstrasi dalam seleksi pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia.


Diberhentikan Sepihak, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Laporkan Kemenkes ke Ombudsman

19 hari lalu

Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menerima audiensi dari Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia  (PDSI) pada hari Selasa, 24 Mei 2022.
Diberhentikan Sepihak, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Laporkan Kemenkes ke Ombudsman

Konsul Tenaga Kesehatan Indonesia melaporkan Kemenkes ke Ombudsman ihwal dugaan maladministrasi.


Ingin Tahu Kunci Keberhasilan Pemindahan Ibu Kota Negara, Ombudsman RI Temui Dubes Brasil

25 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto (kiri) menemui Duta Besar Brazil untuk Indonesia George Monteiro Prata (kanan) di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. ANTARA/HO-Ombudsman RI
Ingin Tahu Kunci Keberhasilan Pemindahan Ibu Kota Negara, Ombudsman RI Temui Dubes Brasil

Ombudsman RI menyatakan pemindahan ibu kota negara membutuhkan waktu dan proses yang panjang.


Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

34 hari lalu

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Sebanyak 1.505 surat tersebut dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. ANTARA/Reno Esnir
Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.


Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Kepri Temukan Banyak Penyelewengan di Lapangan

41 hari lalu

Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per hari Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Kepri Temukan Banyak Penyelewengan di Lapangan

Ombudsman perwakilan Kepri menemukan dugaan pelanggaran proses penjualan LPG 3 kg yang dilakukan agen dan pangkalan di Kota Batam.


Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

41 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

Ombudsman Sumut mengatakan seleksi tambahan itu tidak tercantum dalam pengumuman seleksi PPPK Kabupaten Langkat.


Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

48 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.