TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan partainya akan menggelar rapat pleno membahas kelanjutan keanggotaan Fraksi Golkar di Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) pada awal tahun baru. Golkar tidak bisa melakukannya lebih cepat lantaran sudah masuk musim liburan dan para pengurusnya butuh istirahat sehabis melangsungkan musyawarah nasional luar biasa.
"Insya Allah minggu pertama Januari sekaligus menentukan calon ketua DPR pengganti Setya Novanto," kata Nurdin di Kantor DPP Golkar, Jumat, 22 Desember 2017.
Baca juga: Sejumlah Fraksi di DPR Minta Masa Kerja Panitia Angket Diakhiri
Nurdin berpendapat sudah waktunya DPR mengakhiri Pansus Angket KPK. Sebabnya ia meminta perlu segera fraksi-fraksi di DPR mengambil kesimpulan. "Artinya tidak perlu lagi berlama lama agar tidak menciptakan kebingungan terhadap rakyat Indonesia," ucapnya.
Ia menuturkan dalam penutupan munaslub beberapa hari lalu, Golkar menyatakan KPK harus diperkuat demi lancarnya pemberantasan korupsi. Karena itu, sebagai salah satu pejabat tinggi di Golkar, Nurdin bakal mendorong agar pansus segera diselesaikan.
Menurut Nurdin, hak angket yang bergulir di DPR sebenarnya bertujuan untuk memperkuat KPK, bukan sebaliknya. Namun di ranah politik, semua hal bisa diubah.
Pansus Angket KPK dibentuk DPR saat KPK tengah menyidik kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP yang melibatkan sejumlah anggota DPR, termasuk Ketua DPR Setya Novanto. Ketika itu, kursi Ketua Umum Golkar masih diduduki Setya. Sejumlah kader Golkar pun menjadi inisiator hak angket dan tergabung dalam Pansus, seperti Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo; anggota Komisi Hukum yang disebut menerima aliran dana e-KTP, Agun Gunandjar; Muhammad Misbakhun; Adies Kadier; dan John Kennedy Aziz.