TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat mendorong agar Panitia Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengakhiri masa kerjanya. Keinginan itu bermunculan dari beberapa fraksi anggota Panitia Angket setelah Partai Golkar menyatakan bakal menarik diri dari keanggotaan Panitia Angket KPK.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, mengatakan Panitia Angket sekarang sudah tak lagi menggelar rapat dengar pendapat. Arsul mengatakan sebagian anggota Panitia Angket memang menghendaki kinerja Panitia Angket berakhir setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK hingga kini belum memutus uji materi Pasal 79 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD tentang kewenangan Dewan melakukan hak angket terhadap KPK yang sempat diajukan koalisi sipil. Namun ia menilai Panitia Angket tak perlu memperpanjang masa tugas lagi.
“Kalau sudah selesai, ya sudah, bahwa pimpinan KPK tidak datang kan kita bisa menggunakan forum yang lain,” kata dia kepada Tempo, Kamis, 21 Desember 2017.
Baca: Dua Skenario Golkar Cabut Dukungan di Pansus Angket KPK
Rabu, 20 Desember 2017, Partai Golkar menyatakan akan mencabut dukungan terhadap Panitia Angket KPK. Ketua Tim Pemenangan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Happy Bone Zurkarnain, mengatakan semangat partainya saat ini untuk melindungi KPK. Sikap Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga itu berbeda jauh dengan sikap politik Golkar saat dipimpin Setya Novanto, yang ketika itu Golkar menjadi salah satu motor pembentukan Panitia Angket.
Panitia Angket KPK dibentuk pada 30 Mei 2017 melalui rapat paripurna Dewan. Ada enam fraksi di DPR yang menyatakan mendukung dibentuknya Panitia Angket, yaitu Fraksi Partai Golkar, PDIP, NasDem, Hanura, PAN, dan PPP.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G. Plate, tak mau menanggapi rencana Partai Golkar keluar dari Panitia Angket. Namun ia juga mendesak Panitia Angket segera menyelesaikan tugas. “Kami minta segeralah, laporannya apa, tolong diberikan dan diselesaikan,” kata dia.
Baca: PDIP Tetap di Pansus Hak Angket KPK, Meski Golkar Akan Mundur
Adapun anggota Panitia Angket dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menilai rencana Golkar untuk mencabut dukungan dari Panitia Angket tidak akan mengganggu apa yang telah dan bakal dikerjakan Panitia Angket. Toh, kata dia, Panitia Angket tinggal menyelesaikan kesimpulan untuk disampaikan pada masa sidang awal tahun depan. “Kalau menyampaikan keluar (dari keanggotaan Panitia Angket) itu tinggal pertimbangan politik saja,” katanya.
Adapun politikus Partai Golkar, Yorrys Raweyai, menyatakan rencana keluar dari Panitia Angket sudah menjadi salah satu agenda utama partainya di bawah kepemimpinan Airlangga. “Setelah masuk reses, tanggal 9 Januari, itu pertama menarik Golkar dari situ (keanggotaan Panitia Angket),” ujarnya. Partai Golkar, kata dia, bakal melakukan revitalisasi untuk menaikkan elektabilitas menjelang pilkada 2018 dan Pemilu 2019.