Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Solo Usulkan Pendirian Islamic Center di Lokalisasi Silir

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Solo:Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo mengusulkan pendirian Islamic Resources Center (IRC) di tengah perkampungan lokalisasi Silir, Semanggi, Pasar Kliwon. Usulan tersebut disampaikan menyusul polemik berkepanjangan tentang penanganan kampung prostitusi itu. ”Dari pembicaraan awal dengan beberapa anggota DPRD dan pejabat Pemkot, tampaknya mereka antusias dan menyambut positif. Kita akan membuat grand design seperti yang mereka minta dalam bentuk proposal untuk digodog bersama,” ujar Wakil Ketua MUI Solo Prof. Drs. Y.A. Ichrom, Jumat (17/5) siang. Menurut dia, penanganan kawasan Silir harus tetap mengedepankan masalah kemanusian. Mereka yang menempati kawasan tersebut tidak bisa begitu saja disuruh pindah kalau tidak berhenti dari aktivitas prostitusi. Ichrom menjelaskan konsep yang ditawarkan MUI adalah menjadikan Silir sebagai kawasan religius yang memiliki program pengentasan dengan jelas. “Program orientasi kelak ada tempat ibadah dan pesantren, pelatihan ekonomi, peningkatan pendidikan secara komprehensif sehingga perubahan perilaku secara alamiah dan tidak dipaksakan,” kata Ichrom. Ia menambahkan usul pendirian IRC itu diilhami ide serupa pada lokalisasi Kramat Tunggak di Jakarta dan Saritem di Bandung. Silir resmi menjadi tempat prostitusi mulai pada era Wali Kota Solo Utoyo Ramelan tahun 1958. Namun pada 1998 Wali Kota Imam Sutopo menutup lokalisasi Silir dengan Surat Keputusan nomor 462.3/09/3/Tahun 1998. Meski sudah ditutup, kegiatan prostitusi di Silir tetap berjalan hingga sekarang. Sejumlah warga Silir menyambut baik usulan pendirian IRC di wilayahnya. “Tentunya kami warga di sini menyambut tangan terbuka usulan itu, apalagi maksudnya untuk mengubah citra buruk Silir,” ujar Philip, seorang mantan mucikari yang masih tinggal di kampung tersebut. (Anas Syahirul-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

1 detik lalu

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

Salah satu produk unggulan yang disukai oleh para pengguna Traveloka adalah fitur perlindungan Visa Traveloka.


Tahun Depan, Pemerintahan Prabowo Hadirkan Sekolah Unggul Terintegrasi di 39 Kabupaten/Kota

51 menit lalu

Prabowo Subianto menghadiri rapat koordinasi nasional atau Rakornas Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Mei 2024.  TEMPO/Sultan Abdurrahman
Tahun Depan, Pemerintahan Prabowo Hadirkan Sekolah Unggul Terintegrasi di 39 Kabupaten/Kota

BAppenas menyebut pemerintahan Prabowo akan menyiapkan Sekolah Unggul Terintegrasi yang tersebar di 39 kabupaten atau kota tahap pertama pada 2025


Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

1 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.


Cina kepada Pemimpin terpilih Taiwan: Pilih Damai atau Perang

2 jam lalu

Ilustrasi bayangan pesawat di depan bendera Cina dan Taiwan. REUTERS/Dado Ruvic
Cina kepada Pemimpin terpilih Taiwan: Pilih Damai atau Perang

Cina menganggap Taiwan sebagai provinsi yang memisahkan diri, namun Taiwan bersikeras pihaknya sudah memiliki pemerintahan independen sejak 1949.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

2 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Reaksi Dunia terhadap Penembakan PM Slovakia Robert Fico

3 jam lalu

Petugas keamanan memindahkan PM Slovakia Robert Fico di dalam mobil setelah insiden penembakan, setelah pertemuan pemerintah Slovakia di Handlova, Slovakia [Radovan Stoklasa/Reuters]
Reaksi Dunia terhadap Penembakan PM Slovakia Robert Fico

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico menjadi korban sebuah percobaan pembunuhan.


Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

3 jam lalu

Artis Sandra Dewi bungkam usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dia diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung selama sekitar sepuluh jam pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.


Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

3 jam lalu

Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Forkopimda Kota Medan menyegel pintu masuk Mal Centre Point, di Medan, Rabu, 15 Mei 2024. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.


Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

4 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi importasi gula. ANTARA/Laily Rahmawaty
Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Sekjen DPR Sampaikan Semua Fakta Kepada Penyidik KPK

4 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Sekjen DPR Sampaikan Semua Fakta Kepada Penyidik KPK

Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku sudah menyampaikan semua jawaban yang dibutuhkan penyidik KPK dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.