Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Pertemuan Andi Narogong dan Setya Novanto Bahas E-KTP

Reporter

image-gnews
Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Andi Narogong, mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 21 Desember 2017. Andi Narogong juga didakwa menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana selaku penyelenggara negara. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Andi Narogong, mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 21 Desember 2017. Andi Narogong juga didakwa menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana selaku penyelenggara negara. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong menguatkan peran mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam penganggaran dan pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Peran Setya terlihat dalam sejumlah pertemuan untuk membahas proyek bernilai Rp 5,9 triliun tersebut bersama Andi Narogong

"Majelis akan mempertimbangkan mengenai penerimaan kepada Setya Novanto yang memperoleh uang dari pencairan KTP-E sebesar 1,8 juta dolar AS dan 2 juta dolar AS serta uang 383.040 dolar Singapura," kata anggota majelis hakim Emilia Subagdja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 21 Desember 2017.

Hakim menyebutkan bahwa Andi Narogong menginisiasi pertemuan antara Setya Novanto dengan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi dan Kependudukan Kemendagri Sugiharto pada Juli-Agustus 2010. Kala itu, Setya diminta agar hadir pada pertemuan di Hotel Gran Melia bersama dengan Irman, Sugiharto dan Sekretaris Jenderal Kemendagri saat itu Diah Anggraeni.

Baca: Vonis Andi Narogong, Hakim Sebut Fakta Duit ke Setya Novanto

Setelah perkenalan, Setya mengatakan "Di Depdagri akan ada program E-KTP yang merupakan program strategis nasional, ayo kita jaga bersama-sama". Selain itu, Setya menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek tersebut.

Keesokan harinya, Andi mengajak Irman untuk menemui Setya di ruang kerjanya lantai 12 gedung DPR. Andi kembali menemui Setya dan kali ini Andi diperkenalkan dengan Mirwan Amir selaku pimpinan Badan Anggaran dari Fraksi Partai Demokrat.

Mirwan menyatakan akan mendukung proses pembahasan anggaran proyek penerapan e-KTP dengan syarat Mirwan juga ikut terlibat dalam proyeknya. Untuk itu, Andi diminta untuk berkoordinasi dengan Yusnan Solihin.

Baca: Mantan Istri Setya Novanto Berkali-kali Ingin Temui Penyidik KPK

Menindaklanjuti permintaan Mirwan, selanjutnya Andi beberapa kali melakukan pertemuan dengan Yusnan, Aditya Riandi Suroso dan Ignatius Mulyono. Pada pertemuan itu, disepakati bahwa proyek e-KTP akan dikerjakan secara bersama-sama antara Andi sebagai representasi Setya dan Yusnan sebagai representasi Mirwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertengahan 2010, Andi bertemu dengan Johannes Marliem, Vidi Gunawan, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Mudji Rahmat Kurniawan. Andi menyampaikan bahwa dalam pelaksaan proyek e-KTP terdapat beban komitmen fee kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri, yaitu 5 persen untuk Kemendagri dan 5 persen untuk DPR termasuk kepada Setya.

Andi lalu mempertemukan beberapa vendor dengan Setya, diantaranya Johannes Marliem, Direktur Biomorf Lone Indonesia selaku penyedia AFIS merek L-1. Dengan Marliem, disepakati ada selisih harga yang akan digunakan untuk Setya sebagai komitmen fee sebesar 5 persen dari nilai kontrak. Setnov menyetujui mengenai besaran fee yang akan diterimanya dan anggota Komisi II DPR RI yakni sebesar 5 persen dari nilai proyek.

Fee yang akan diberikan kepada Setya disepakati diberikan melalui Made Oka Masagung. Berkaitan dengan itu, Johannes mengirimkan invoice pengeluaran sebesar US$ 3,5 juta sebanyak dua kali kepada PT Quadra Solution.

Sesuai kesepakatan pula, uang untuk Setya dikirimkan kepada Made Oka melalui beberapa perusahaan miliknya di Singapura, di antaranya Delta Energy Pte Ltd, Oem Investment Capital dan melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang merupakan keponakan Setya.

Penyerahan uang kepada Setya juga dilakukan melalui Irvanto sejumlah US Sing 383.040. Uang tersebut kemudian ditarik tunai secara bertahap oleh Muda Ikhsan Harahap dan diserahkan kepada Irvanto di rumahnya.

Pada November 2012, Andi Narogong masih memberikan uang kepada Johannes Marliem sejumlah Rp 650 juta sebagai uang patungan untuk membeli satu jam tangan merk Richard Mille seri RM-011. Marliem membeli beberapa jam Richard Mille di Beverly Hills Boutique, California Amerika Serikat yang salah satunya adalah jam tangan Richard Mille seri RM-011 seharga US$ 135 ribu.

Jam tangan tersebut selanjutnya diserahkan oleh Andi bersama Johannes Marliem kepada Setya di rumahnya pada sekira akhir November 2012 sebagai bagian dari kompensasi karena Setya telah membantu dalam proses pembahasan anggaran proyek e-KTP. "Pada waktu proyek E-KTP dalam penyidikan, Setya Novanto mengembalikan jam tangan tersebut kepada terdakwa selanjutnya jam tangan tersebut terdakwa jual seharga Rp 1 miliar lebih dari hasil penjualan sebesar Rp650 juta terdakwa ambil selanjutnya diserahkan ke staf Johannes Marliem," kata hakim Emilia.

Dalam putusan Andi Narogong, majelis hakim menyatakan bahwa Setya Novanto terbukti memperoleh uang dari pencairan e-KTP sebesar US$ 1,8 juta dan US$ 2 juta ditambah US Sing 383.040. Jumlah itu masih di bawah penerimaan yang didakwakan jaksa KPK terhadap Setya. Dalam dakwaannya sendiri, Setya disebut mendapatkan US$ 7,3 juta dan jam tangan Richard Mille senilai US$ 135 ribu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat memberikan sambutan pada Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Bahlil terpilih secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.


KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.


Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng. TEMPO/Subekti.
Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.


Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersiap memberikan keterangan usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani di Jl Tirtayasa Raya No 32, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023. Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas soal isu politik terkini jelang pemilu 2024. Selain itu usai pertemuan berlangsung Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan bunga berwarna kuning dan merah kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani, pemberian bunga tersebut sebagai ungkapan bunga politik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.


Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat mengumumkan kepengurusan baru Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 22 Januari 2018. Airlangga menjadikan Ketua Umum Partai Golkar menggantikan posisi Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP. TEMPO/Subekti.
Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?


Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto berada di posisi kelima sebagai ketua umum partai politik terkaya di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu tercatat memiliki total kekayaan Rp454 miliar berdasarkan LHKPN pada 31 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?


KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.


Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said. dok.TEMPO
Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.


Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

12 Juli 2024

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Pemeriksaan Airlangga terkait dengan penggalian informasi lebih lanjut pascapenetapan 3 perusahaan sawit sebagai tersangka korporasi perkara dugaan korupsi minyak goreng pada 15 Juni 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah sinyal yang diberikan Luhut soal adanya pembatasan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.


Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 Mei 2024

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ( kiri), dan Bupati Keerom Piter Gusbager (ketiga kiri) saat meninjau lumbung pangan di Kampung Wambes, Distrik Mannem, Keerom, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah berencana menyiapkan lahan secara bertahap sekitar 10 ribu hektare untuk dijadikan lumbung pangan yang akan ditanami jagung di Kabupaten Keerom. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.