TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Tulus Subardjono menjelaskan alasan di balik mengapa dari 12 partai politik, hanya empat parpol yang masuk kategori terbuka kepada publik. Menurut Tulus, hal itu karena delapan parpol tidak mengikuti self assessment questionnaire (SAQ) yang dikeluarkan oleh KIP.
"Kami mengirimkan SAQ ke 12 parpol, hanya empat yang mengembalikan," ujar Tulus di kompleks Istana Wakil Presiden, Kamis, 21 Desember 2017.
Baca: JK: Keterbukaan Informasi Publik Penting di Era Demokrasi
Sesuai hasil Laporan Penyelenggaraan Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, hanya Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, dan Partai NasDem yang mengikuti SAQ dari Komisi Informasi Pusat.
Tulus melanjutkan, keempat partai politik itu sudah diverifikasi lebih lanjut oleh KIP, termasuk didatangi langsung. Temuan mereka, keempat parpol itu sudah mengikuti standar layanan informasi publik seperti memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPDID) serta menyediakan akses informasi bagi publik.
Salah satu yang bagus, menurut Tulus, adalah layanan informasi publik milik Partai NasDem. NasDem, kata ia, sudah memiliki PPID dan meja pelayanan informasi publik jika ada yang hendak bertanya soal parpol berwarna biru itu. "Webnya NasDem juga bagus sekali," ujarnya. Nah, untuk partai-partai lainnya yang belum mengikuti SAQ, Tulus enggan memberikan penilaian detail. Sebab, dia tidak memegang indikator untuk melakukan penilaian.
Baca: Partai Golkar Dinilai Belum Terbuka, Ini Kata Airlangga Hartarto
Meski begitu, ia mengimbau kepada semua partai politik untuk terbuka kepada publik. Bahkan, ia menyebut keterbukaan adalah sebuah keharusan. Partai politik, kata dia, akan rugi jika tidak terbuka kepada publik. "Keterbukaan adalah peluru hebat untuk dapatkan simpati rakyat. Kalau menutup diri, ya parpol rugi sendiri," ujar Tulus.
Tulus memuji Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menyediakan informasi detail tentang partai politik beserta calon-calon legislatif dan kepala daerahnya, di mana hal itu seharusnya dilakukan parpol juga. "KPU sekarang canggih benar, kami memberikan penilaian bagus kepada mereka," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Golkar baru Airlangga Hartarto menyatakan akan berupaya agar partainya memperbaiki tata kelola informasi. Namun ia tidak berjanji semua informasi politik di partai politiknya bisa dibuka ke publik.
"Di dalam politik, ada yang namanya negosiasi belakang layar (back door negotiation). Kalau back door negotiation memang tidak untuk disampaikan di publik," ujar Airlangga setelah menerima penghargaan keterbukaan publik dari KIP.