TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Informasi Pusat mengungkapkan bahwa Partai Golkar merupakan satu dari sekian banyak partai politik nasional yang belum mengimplementasikan keterbukaan informasi publik. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan bahwa tak semua isi partai bisa dikonsumsi publik.
"Di dalam politik, ada yang namanya negosiasi belakang layar (back door negotiation). Kalau back door negotiation memang tidak untuk disampaikan di publik," ujar Airlangga usai menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2017 di Istana Wakil Presiden, Kamis, 21 Desember 2017.
Baca: JK Tidak Mempermasalahkan Bila Airlangga Hartarto Rangkap Jabatan
Berdasarkan keterangan Komisi Informasi Pusat, baru empat partai yang sudah menerapkan keterbukaan informasi publik. Mereka adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai NasDem.
Airlangga melanjutkan tak banyak yang disembunyikan Partai Golkar dari publik. Masalah keuangan partai, misalnya, Golkar bersikap terbuka. Sebab, sudah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum bahwa laporan keuangan seperti laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye parpol harus dibuka ke publik.
"Keterbukaan keuangan sudah diatur oleh KPU dalam bentuk publish, laporan keuangan yang diaudit oleh KAP (Kantor Akuntan Publik)," ujarnya menegaskan.
Baca: Airlangga Hartarto Targetkan Partai Golkar Raih 110 Kursi di DPR
Menurut Airlangga Hartarto, informasi yang terkait masalah politik saja yang dibatasi untuk publik. Masalah keuangan parpol yang tak punya kaitan dengan politik, kata dia, tak perlu dibatasi publikasinya. "Politik itu kan bukan ngurusin keuangan, yang ngurusin keuangan ya Menteri Keuangan," ujarnya. Ia pun menyampaikan akan merapikan tata kelola informasi di Partai Golkar.