TEMPO.CO, Jakarta - Duduk di belakang kursi para penasihat hukumnya di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Setya tersenyum dan melambaikan tangannya berkali-kali kepada istrinya, Deisti Astriani Tagor. Dari celah kursi, ia menatap Deisti.
Yang ditatap tersenyum dan membalas lambaian tangan bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu. Adakah kode tertentu Setya untuk Deisti? Deisti tersenyum, "Cuma da-da," kata Deisti tersenyum malu di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 20 Desember 2017.
Baca:
Dengarkan Eksepsi Setya Novanto, KPK: Ini...
Poin Utama Eksepsi Setya Novanto...
Setya Novanto datang ke pengadilan dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna hitam dengan corak cokelat sekitar lima belas menit sebelum sidang dimulai sekitar pukul 09.45. Ia masuk ke dalam ruangan melalui pintu hakim.
Wajahnya tidak terlihat menderita seperti sidang sebelumnya. Ia dapat berjalan sendiri, sudah tidak terhuyung-huyung. “Bapak sudah sehat?” Tempo bertanya kepada Deisti. Ia mengangguk.
Hari ini Setya Novanto menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Bekas Ketua Umum Partai Golongan Karya itu menjalani sidang perdana pada Rabu, 13 Desember 2017. Saat itu, jaksa Irene Putri membacakan dakwaannya setelah Setya bungkam ketika hakim menanyakan identitasnya.
Baca juga: KPK Minta Setya Novanto Latihan Fisik Setiap Hari
Setya mengaku sakit diare, sehingga diam. Setya mengaku sakit diare hingga 20 kali bolak-balik ke kamar mandi pada malam sebelum sidang. Saat sidang pun, Setya dua kali meminta izin hakim untuk pergi ke toilet. Ia mengaku tidak diberi obat oleh dokter KPK.
Jaksa membantah pernyataan Setya. Menurut jaksa, sebelumnya Setya hanya mengeluh batuk. Jadi dokter di Rumah Tahanan KPK memberinya obat batuk.
Jaksa mendakwa Setya melakukan intervensi pada lelang proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) senilai Rp 5,9 triliun. Setya juga didakwa menerima uang senilai US$ 7,3 juta dari proyek itu dan terlibat dalam sejumlah pertemuan.