TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan hasil Indeks Persepsi Publik Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (IPP-APUPPT) tahun 2017 sebesar 5,31. Anggota tim ahli dari Badan Pusat Statistik Ali Said menjelaskan berdasarkan evidence-based hasil pengukuran tahun 2017, tingkat efektivitas kinerja rezim APUPPT Indonesia dinilai publik sudah cukup baik.
"Angkanya naik dari nilai IPP-APUPPT tahun 2016 dengan nilai 5,21," ujar anggota tim ahli dari Badan Pusat Statistik Ali Said Gedung PPATK, Jalan Juanda Nomor 35 Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2017. IPP-APUPPT adalah gambaran dari upaya mencegah dan memberantas TPPU dan TPPT dari sudut pandang masyarakat.
Baca: PPATK Mulai Kumpulkan Data-data Terkait ...
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan meski pencapaian belum memuaskan karena jauh dari skor maksimum 10, namun terdapat peningkatan dari tahun 2016.
Kenaikan indesk didorong kenaikan dua indeks pembentuknya yakni Indeks Persepsi Publik terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (IPP-TPPU) dan Indeks Persepsi Publik terhadap Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (IPP-TPPT). Nilai IPP-TPPU naik dari 5,25 tahun 2016 menjadi 5,57 tahun 2017 dan nilai IPP-TPPT naik dari 4,89 tahun 2016 menjadi 5,06 tahun 2017.
Metode pengumpulan data dilakukan berdasarkan data hasil survei rumah tangga. Pemilihan sampel survei menggunakan kerangka probabilistik sampling dengan pendekatan complex random sampling. Kerangka sampel terdiri dari 11.040 rumah tangga di 1,104 desa atau kelurahan di 172 kabupaten atau kota pada 34 provinsi.
Baca juga: PPATK: Masih Banyak yang akan Dijadikan ...
Penyusunan indeks dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholders Rezim APUPPT dan melibatkan lembaga surveyor dari PT Surveyor Indonesia dan Tim Ahli dari Badan Pusat Statistik.
PPATK juga didampingi Akademisi sebagai Tim Penjamin Kualitas. Tim ini berasal dari Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara, Universitas Sriwijaya, Universitas Jember, Universitas Lambu Mangkurat, dan Universitas Padjajaran.