TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya belum resmi membantu polisi menyidik sindikat penyebar konten kebencian Saracen. Namun dia memastikan kesiapan PPATK untuk menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening kelompok tersebut.
"Jadi secara formal belum (terlibat), tapi kami siap-siap untuk mendukung," ujar Kiagus di depan Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Agustus 2017.
Baca: Telisik Aliran Dana Saracen, PPATK Tunggu Permintaan Resmi Polri
Meski masih menunggu instruksi dari Tim Saber Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, PPATK mulai mencari data yang diperlukan terkait dengan Saracen. "Kami masih menunggu permintaan Polri, kemudian kami sedang mengumpulkan data-datanya."
Kiagus menduga polisi sibuk mengumpulkan temuan dari tiga tersangka Saracen, yakni Jasriadi, Muhammad Faizal Tanong, dan Sri Rahayu Ningsih, sebelum menghubungi PPATK. "Mereka mungkin lagi fokus di cash building, nanti tanya ke sana (kepolisian)," kata dia.
PPATK bukan tak mungkin bergerak secara mandiri untuk menyelidiki aliran dana di rekening pelaku kejahatan. Namun, kata Kiagus, hal itu baru bisa dilakukan jika individu terkait adalah figur publik atau tokoh penting.
Simak pula: Tanggapi Klaim Jasriadi, Fadli Zon: Gerindra Tak Kenal Saracen
"Ada yang mudah kami telusuri, ada juga yang perlu data dari Mabes (Polri). Kalau orang itu misalnya public figure, ya kami tahu tempat tanggal lahir, nama, dan keluarga, tapi kalau tidak terlalu top (terkenal), kami memerlukan data,” tutur Kiagus.
Kiagus juga tak mau menerka aliran arus dana para pelaku Saracen. Ia enggan menjawab saat ditanyai kemungkinan adanya tokoh penting yang menggunakan Saracen untuk persaingan politik, seperti dalam pemilihan umum.
“PPATK itu lembaga intelijen keuangan, jadi kami tidak buat statement spekulasi di luar masalah keuangan,” ujarnya.
YOHANES PASKALIS PAE DALE