TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan dakwaan untuk Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jaksa KPK, Eva Yustiana, menyebutkan Setya menerima duit US$ 7,3 juta dari proyek tersebut.
Eva menyebutkan duit tersebut diberikan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung secara bertahap. "Total uang yang diterima terdakwa, baik melalui Irvanto dan Made Oka, seluruhnya berjumlah US$ 7,3 juta," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Desember 2017.
Baca juga: KPK Pastikan Kesehatan Setya Novanto Baik Sebelum Disidangkan
Jaksa menjelaskan, pemberian duit kepada Setya berawal dari pertemuan Andi Agustinus atau Andi Narogong dan Paulus Tannos di Apartemen Pacific Place. Pertemuan yang juga dihadiri Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes Marliem iyu menyepakati pemberian fee US$ 3,5 juta untuk Setya.
Pemberian duit itu akan direalisasi Anang, yang dananya diambil dari bagian pembayaran PT Quadras Solution kepada Johannes Marliem, melalui perusahaan Biomorf Mauritius dan PT Biomorf Lone Indonesia. Caranya, dengan mentransfer ke rekening Made Oka Masagung di Singapura. "Made Oka akan menyerahkan kepada Setya," ujar Eva.
Marliem, kata Eva, mengirimkan beberapa invoice kepada Anang sebagai dasar pengiriman uang sehingga seolah-olah pengiriman tersebut merupakan pembayaran Quadras Solution kepada Biomorf. Anang juga disebut bertemu dengan Marliem dan Sugiharto guna membahas fee untuk Setya, yang rencananya sejumlah Rp 100 miliar. "Namun, jika tidak memungkinkan, hanya akan diberikan sejumlah Rp 70 miliar," ucap Eva.
Baca juga: KPK Minta Setya Novanto Kooperatif dalam Persidangan
Eva menjelaskan, duit itu disamarkan menggunakan beberapa nomor rekening perusahaan dan money changer, baik di dalam maupun luar negeri. "Uang tersebut akhirnya diterima terdakwa melalui Made Oka berjumlah US$ 3,8 juta," tuturnya. Rinciannya, melalui rekening OCBC Branch atas nama OEM Investment US$ 1,8 juta serta melalui rekening Delta Energy di Bank DBS US$ 2 juta.
Duit berikutnya diterima Setya Novanto melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, pada 19 Januari-19 Februari 2012. Pada periode itu, Setya disebut menerima duit US$ 3,5 juta. Jadi total duit yang diterima Setya US$ 7,3 juta.