TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana pokok perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk terdakwa Setya Novanto diwarnai kejanggalan. Setya sempat beberapa kali tak menjawab konfirmasi tentang identitasnya dari ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Yanto, pada awal pembukaan sidang pokok perkara tersebut.
Hakim pun sempat menunda (skorsing) ketika Setya tak kunjung menjawab pertanyaannya. "Terdakwa mau ke toilet, skors sebentar," kata hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Desember 2017.
Baca: Setya Novanto Bungkam Saat Sidang, Dokter KPK: Kondisinya Bagus
Tak sampai lima menit, Setya kembali ke ruang sidang. Hakim Yanto pun bergegas kembali mengajukan pertanyaan tentang identitas Setya. "Saya lihat terdakwa bisa bisik-bisik, bisa manggut-manggut," ujarnya ketika melihat Setya berkomunikasi dengan kuasa hukumnya.
Hakim Yanto pun menanyakan nama lengkap terdakwa. "Apakah nama saudara Setya Novanto?" Bukannya menjawab pertanyaan, Setya malah mengatakan, "Saya 4-5 hari ini sakit diare. Saya minta obat tidak dikasih sama dokter."
Baca: Istri Setya Novanto Soal Suaminya: Orang Lemes Gimana Mau Ngomong
Mendengar itu, kemudian hakim Yanto bertanya kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa Irene Putri mengatakan keluhan Setya hanya sakit batuk. Dokter di Rumah Tahanan KPK, Sinta, kata Irene, tidak mendapat keluhan sakit diare dari Setya. "Keluhan terdakwa batuk maka dikasih obat batuk," ucapnya. Setya pun membantah, "Tidak betul itu."
Mendengar perdebatan itu, hakim Yanto menyela dengan kembali mengajukan pertanyaan tentang identitas Setya. "Nama lengkap saudara apakah betul Setya Novanto?" tuturnya. Kali ini, Setya menjawab dengan wajah yang datar, "Ya, betul."
Infografis: Sakit-sakit Setya Novanto, Dari Vertigo Sampai Benjol
Hakim Yanto bertanya kembali, "Tempat lahir di Bandung?" Setya menjawab, "Jawa Timur." Setya juga membenarkan pertanyaan hakim Yanto mengenai usia dan tanggal lahirnya pada 12 November 1955. Tanya-jawab kembali terhenti ketika hakim bertanya tentang tempat tinggal dan agama. Setya hanya terbatuk-batuk.
Akhirnya, hakim Yanto memutuskan menskors sidang agar tim dokter dari KPK dan kuasa hukum memeriksa kesehatan Setya Novanto. "Silakan diperiksa ulang apakah terdakwa benar-benar sakit," kata Yanto. Ia meminta tim dokter dari KPK, Ikatan Dokter Indonesia, dan Setya bergabung dalam pemeriksaan. Hingga pukul 14.15, skors sidang perdana masih berlanjut.
Mengaku 20 Kali ke Toilet, Bungkam Terus, Apa Kata Istri Setya?