Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JK: Penunjukan Ketua DPR oleh Setya Novanto Langgar Aturan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wakil Presiden M. Jusuf Kalla saat memberikan keterangan pers di rumah dinas, Jakarta, 15 Mei 2017. Jusuf Kalla mengatakan, kecelakaan yang menimpa Setya Novanto tersebut tidak akan menganggu proses hukum yang sudah berjalan. Jusuf Kalla berharap ketua umum Partai Golkar tersebut bisa segera pulih. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Presiden M. Jusuf Kalla saat memberikan keterangan pers di rumah dinas, Jakarta, 15 Mei 2017. Jusuf Kalla mengatakan, kecelakaan yang menimpa Setya Novanto tersebut tidak akan menganggu proses hukum yang sudah berjalan. Jusuf Kalla berharap ketua umum Partai Golkar tersebut bisa segera pulih. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus dilakukan setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar dilakukan. Penggantian Ketua DPR tidak bisa dilakukan melalui penunjukan oleh Setya Novanto, yang kini mendekam di penjara Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Kalla, hampir semua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar menginginkan munaslub digelar lebih dulu sebelum menunjuk Ketua DPR pengganti Setya. "Yang mengusulkan bukan Novanto, karena Novanto dalam tahanan. Masak, di dalam tahanan dia mengganti orang?" ujarnya di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2017.

Baca juga: Tujuh Surat Golkar tentang Setya Novanto yang Dibahas Bamus DPR

Sebelumnya, Setya menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya menjadi Ketua DPR. Perbedaan pendapat di internal Golkar muncul seiring dengan penunjukan tersebut. Ini terlihat dari adanya dua surat yang dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPR. Surat yang dikirim Ketua Fraksi Golkar Robert Kardinal menyatakan setuju terhadap penunjukan Setya. Sebaliknya, surat penolakan dilakukan anggota Fraksi Golkar lain, seperti Agus Gumiwang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kalla mengatakan perbedaan pendapat di internal Golkar seharusnya tak terjadi bila semua pihak mengikuti anggaran dasar/anggaran rumah (AD/ART) tangga partai. "Kalau semua mengikuti AD/ART dan aturan yang ada, tidak akan pecah. Yang pecah itu kalau ada yang tidak mengikuti aturan, seperti tadi dari penjara mundur, tapi menunjuk penggantinya. Itu kan melanggar aturan karena setidak-tidaknya harus ditentukan oleh pleno," ucapnya.

Baca juga: Pengamat: Setya Novanto Tak Bisa Seenaknya Tunjuk Ketua DPR

Namun Kalla, yang pernah menjadi Ketua Umum Golkar, meyakini polemik penunjukan Ketua DPR ini tidak akan mengganggu kinerja DPR. Sebab, hal itu tidak akan berlangsung lama karena Golkar akan segera menggelar munaslub pada Desember untuk memilih Ketua Umum Golkar yang baru menggantikan Setya Novanto. Nantinya, kata Kalla, pimpinan partai yang baru akan mengusulkan nama Ketua DPR yang baru ke Dewan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perwakilan Golkar di Susunan Calon Kabinet Prabowo

17 hari lalu

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahaladia setelah menemui Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024 [Tempo/Eka Yudha]
Perwakilan Golkar di Susunan Calon Kabinet Prabowo

Prabowo juga memberikan sejumlah kursi calon wakil menteri maupun kepala badan untuk kader Partai Golkar.


Partai Golkar akan Undang Jokowi dan Prabowo di Puncak HUT ke-60

18 hari lalu

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahaladia setelah menemui Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024 [Tempo/Eka Yudha]
Partai Golkar akan Undang Jokowi dan Prabowo di Puncak HUT ke-60

Puncak HUT Golkar akan diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC) pada 12 Desember 2024.


Golkar Dapat 3 Kursi Ketua Komisi dan 17 Wakil Ketua AKD di DPR

18 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VI Sarmuji saat membacakan kesimpulan RDP dengan BUMN Logistik, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Foto : Eno/Andri
Golkar Dapat 3 Kursi Ketua Komisi dan 17 Wakil Ketua AKD di DPR

Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan kader yang akan menempatkan posisi ketua komisi akan diumumkan sehari sebelum penetapan.


Ketua DPR Minta Herindra Bekerja secara Netral sebagai Kepala BIN

20 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani, mendampingi calon Kepala Badan Intelijen Negara, Muhammad Herindra, usai menggelar uji kepatutan dan kelayakan Kepala BIN di ruang sidang Komisi I DPR, Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Ketua DPR Minta Herindra Bekerja secara Netral sebagai Kepala BIN

DPR meminta BIN di bawah kepemimpinan Muhammad Herindra bekerja secara netral.


Jokowi Berhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN, Ajukan Herindra ke DPR

21 hari lalu

Budi Gunawan. Dok. BIN
Jokowi Berhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN, Ajukan Herindra ke DPR

Istana mengonfirmasi Presiden Jokowi memberhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN.


DPR Sahkan Penambahan Komisi dari 11 Jadi 13

21 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan Penambahan Komisi dari 11 Jadi 13

DPR resmi mengesahkan penambahan dua komisi dari 11 menjadi 13 komisi.


Bahlil Terima Kasih ke Jokowi: Dilantik 3 Kali, Kemudian jadi Warna Kuning

26 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Bahlil Terima Kasih ke Jokowi: Dilantik 3 Kali, Kemudian jadi Warna Kuning

Bahlil mengatakan bahwa ia dilantik tiga kali sebagai pejabat selama 10 tahun pemerintahan Jokowi. Jabatannya, kata dia bertahap taklangsung menteri.


Mengenal Alat Kelengkapan Dewan dan Rencana Penambahan Komisi di DPR 2024-2029

29 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mengenal Alat Kelengkapan Dewan dan Rencana Penambahan Komisi di DPR 2024-2029

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, memperkirakan jumlah komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) akan bertambah mencapai 13 komisi.


Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

31 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

Menanggapi sorotan publik, Sufmi Dasco menyatakan bahwa tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR akan dibahas dalam rapat mendatang.


Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

31 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menerima palu sidang usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

Susi mempertanyakan Ketua DPR Puan Maharani yang menafsirkan penggunaan Omnibus Law sebagai transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.