Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditanya Soal Berkas P21, Setya Novanto Diam Sambil Tinggalkan KPK

image-gnews
[21:39, 12/5/2017] +62 822-9449-6069: Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik, Setya Novanto  saat keluar dari gedung KPK, Selasa, 5 Desember 2017. Tempo/M. Yusuf Manurung
[21:39, 12/5/2017] +62 822-9449-6069: Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik, Setya Novanto saat keluar dari gedung KPK, Selasa, 5 Desember 2017. Tempo/M. Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pukul 20.51 malam ini, Selasa, 5 Desember 2017. Setya keluar dengan membawa sejumlah berkas yang terbungkus dalam map bewarna putih.

Setya tidak memberikan komentar apapun kepada awak media yang mencoba mewawancarainya. Di antaranya pertanyaan soal apakah dia datang terkait berkas kasusnya yang sudah P21 (pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap). Dia bergegas keluar menuju pintu mobil tahanan.

Baca juga: Setya Novanto Datangi KPK

Tak terlihat pengacara Setya, Fredrich Yunadi, mendampinginya. Lewat pesan pendek kepada Tempo, Fredrich mengatakan kedatangan Setya berkaitan dengan kelengkapan berkas perkara kliennya atau P21 oleh KPK.

"Penyidik KPK tadi jam 17.30 telepon saya minta saya harus hadir ke KPK untuk dampingi SN dalam rangka P 21 penyerahan tahap kedua. Karena mendadak dan saya ada acara meeting dengan klien, saya tolak," kata Fredrich.

Adapun sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha belum bisa memberi keterangan tentang kehadiran Setya. "Saya belum dapat informasi nanti saya tanya dulu penyidiknya agendanya apa pada sore ini," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setya datang ke KPK sekitar pukul 17.40. Dia datang diantar mobil tahanan jenis mini bus warna silver. Saat keluar dari mobil, dia menggunakan kemeja putih berlapis rompi tahanan KPK. Setya tak mengucapkan kalimat apapun kepada awak wartawan. Setya langsung masuk ke kantor.

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya untuk kasus yang sama pada 10 November 2017 lalu. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, berkas penyidikan Setya Novanto belum rampung dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum KPK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencabutan Hak Politik Terdakwa Korupsi, Siapa Saja Koruptor yang Pernah Dikenai Hukuman Ini?

36 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi dari  Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. Made Oka diduga menyalurkan uang US$ 3,8 juta, yang didapat dari PT Biomorf Mauritus. TEMPO/Imam Sukamto
Pencabutan Hak Politik Terdakwa Korupsi, Siapa Saja Koruptor yang Pernah Dikenai Hukuman Ini?

Pencabutan hak politik kerap diberikan dalam vonis kepada napi korupsi. Di antaranya Juliari Batubara, Setya Novanto, dan Edhy Prabowo, siapa lagi?


Napi Korupsi Azis Syamsuddin Dapat Remisi 3 Bulan, Begini Kasus yang Menjeratnya

41 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Napi Korupsi Azis Syamsuddin Dapat Remisi 3 Bulan, Begini Kasus yang Menjeratnya

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terjerat kasus suap. Napi korupsi ini mendapat remisi 3 bulan setelah dapat remisi Idulfitri.


Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

43 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. ANTARA
Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.


Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

43 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?


Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

43 hari lalu

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi
Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.


Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

44 hari lalu

Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

Napi korupsi yang ada di Lapas Sukamiskin Bandung menerima remisi di HUT ke-78 RI. Ada nama Setya Novanto dan Imam Nahrawi yang menerima remisi.


KPK Sebut Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan

50 hari lalu

Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kasus e-KTP pada Agustus 2019. Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu disebut telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Namun dia memilih kabur ketimbang mengikuti proses hukum. KPK lantas menetapkan Tannos masuk ke dalam DPO sejak 22 Agustus 2022. Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kasus e-KTP pada Agustus 2019. Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra disebut telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Namun dia memilih kabur ketimbang mengikuti proses hukum. KPK lantas menetapkan Tannos masuk ke dalam DPO sejak 22 Agustus 2022. Foto: Istimewa
KPK Sebut Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan

Paulus Tannos disebut telah menjadi warga negara Afrika Selatan. KPK kesulitan untuk menangkapnya.


Ketua Umum Golkar dari Masa ke Masa: Ada Harmoko, Setya Novanto hingga Airlangga Hartarto

17 Juni 2023

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat menyampaikan pidato pengarahan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu, 4 Juni 2023. Rakernas tersebut membahas rencana kerja dalam rangka pemenangan Partai Golkar di Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Golkar dari Masa ke Masa: Ada Harmoko, Setya Novanto hingga Airlangga Hartarto

Berikut daftar lengkap Ketua Umum Golkar dari masa ke masa. Siapa ketum pertamanya? Kapan periode Setya Novanto dan Airlangga Hartarto?


Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

23 April 2023

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.


208 Napi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, termasuk Setya Novanto

22 April 2023

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
208 Napi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, termasuk Setya Novanto

208 narapidana di lapas tersebut mendapat remisi Idul Fitri 1444 Hijriah, termasuk Setya Novanto mendapat potongan hukuman satu hingga dua bulan