Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Didesak Transparan dalam Pengusutan Kematian La Gode

Reporter

image-gnews
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (tengah) saat mengunjungi Yonkav 7 Sersus Cijantung Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (tengah) saat mengunjungi Yonkav 7 Sersus Cijantung Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI agar transparan dalam pengusutan kasus terbunuhnya La Gode, 31 tahun, warga Kecamatan Lede, Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Peneliti dari Kontras, Falis Aga Triatama, mengatakan TNI masih terkesan melindungi anggotanya yang diduga melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian itu. “Kami menuntut siapa pun pelakunya dibawa ke proses hukum,” kata dia ketika dihubungi, Jumat, 1 Desember 2017.

Baca: Gatot Nurmantyo Tindak Lanjuti Kabar Penganiayaan La Gode

Falis melanjutkan, Kontras juga menemukan fakta adanya tekanan dari sejumlah anggota TNI terhadap istri korban, Yanti. Sejumlah anggota TNI mendatangi Yanti dan meminta supaya dia tidak melaporkan kasus pembunuhan terhadap suaminya. Mereka juga menawarkan uang Rp 1,4 juta sebagai imbalan bila Yanti tidak melapor. Yanti kini sudah diamankan di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

La Gode tewas pada 24 Oktober lalu setelah ditangkap polisi dan kemudian ditahan di Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Batalion Infanteri Raider Khusus 732, Banau. La Gode ditangkap karena diduga mencuri singkong parut yang harganya Rp 25 ribu pada awal Oktober 2017.

Sebelumnya, La Gode sempat kabur dan menemui istrinya. Kepada Yanti, La Gode mengatakan dia disiksa selama ditahan di pos pengamanan tersebut. Pada 23 Oktober 2017, anggota Kepolisian Pos Lede bersama anggota Satgas TNI dan anggota Bintara Pembina Desa menangkap serta kembali menjebloskannya ke pos pengamanan TNI. Satu hari kemudian, dia ditemukan tewas di dalam pos dengan kondisi sekujur tubuhnya penuh luka cambukan dan sayatan. Delapan giginya hilang dan kuku kakinya tercabut.

Baca: Kontras Minta TNI Usut Kasus La Gode dengan Transparan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum Maluku Utara, Maharani Caroline, tentara juga diduga memaksa warga untuk membenarkan perbuatan mereka. Setelah kematian La Gode, sejumlah anggota TNI meminta warga menandatangani surat pernyataan bahwa warga memang menginginkan kematian La Gode sebagai tebusan atas perbuatan korban yang telah mencuri singkong parut. “Belum lagi, saksi-saksi yang diancam oleh anggota TNI, baik dari lingkungan setempat,” katanya.

Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Kharis Almasyhari, juga meminta TNI tidak menutup-nutupi kasus tersebut. “Jangan ada niat, apalagi upaya untuk menutup-nutupi kasus ini. Apabila terbukti, saya yakin TNI pasti akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Abdul dalam keterangan tertulisnya.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan sudah mengirim personel polisi militer untuk menyelidiki kasus kematian La Gode. “Saya sedang mengirim POM bersama kepolisian di sana untuk sampai ke pulau tersebut," ujar Gatot di Istana Bogor, Kamis malam, 30 November 2017. "Sementara ini saya belum bisa memberikan keterangan karena tempatnya jauh. Senin baru ada kapal ke sana."

Sedangkan juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, belum bisa dimintai tanggapan. Telepon dan pesan dari Tempo belum berbalas.

RIANI SANUSI PUTRI | ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI Ungkap Alasan Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania

2 jam lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengecek bantuan usai upacara keberangkatan bantuan kemanusiaan untuk Palestina di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 29 Maret 2024. Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan kemanusiaan payung udara orang dan payung udara barang sebanyak 900 buah ke Yordania untuk disalurkan ke Palestina melalui metode airdrop menggunakan satu pesawat Hercules C-130J TNI AU. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
TNI Ungkap Alasan Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania

Misi itu melibatkan 27 personel TNI yang sebagian besar merupakan prajurit dan sisanya satu diplomat dari Kementerian Luar Negeri.


TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

3 jam lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

Sebanyak 13 prajurit TNI tersangka penganiayaan warga di Papua akan mendapat hukuman yang berbeda, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

5 jam lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

7 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

8 jam lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

2 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 dan Pilkada Serentak tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Tujuan Semarang dan Surabaya

TNI menyediakan kapal laut jenis landing platform dock (LPD) yang bisa menampung 500 pemudik termasuk sepeda motor.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

3 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

3 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

Juru Bicara TPNBP-OBM, Sebby Sambom, membantah soal dugaan korban atau warga yang disiksa prajurit TNI merupakan anggotanya.


TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

3 hari lalu

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

Pemerintah Selandia Baru mengakui kedaulatan Indonesia di Papua. Mereka meminta KKB pimpinan Egianus Kogoya segera melepaskan Philip.


Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

3 hari lalu

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

YLBHI mendesak Komnas HAM secepatnya melakukan penyelidikan dan menuntut para pelaku penyiksaan warga Papua.