Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka, Wali Kota Masud Yunus: Saya Menunggu Proses KPK

image-gnews
Wali Kota Mojokerto KH Mas'ud Yunus (tak berpeci dan celana hitam) saat membuka kegiatan jalan sehat di Kota Mojokerto, Jawa Timur, 24 November 2017. Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap rencana pengalihan anggaran kampus PENS Rp13 miliar yang akan dialihkan untuk proyek penataan lingkungan. ISHOMUDDIN
Wali Kota Mojokerto KH Mas'ud Yunus (tak berpeci dan celana hitam) saat membuka kegiatan jalan sehat di Kota Mojokerto, Jawa Timur, 24 November 2017. Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap rencana pengalihan anggaran kampus PENS Rp13 miliar yang akan dialihkan untuk proyek penataan lingkungan. ISHOMUDDIN
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto KH Masud Yunus berjanji akan mematuhi aturan hukum yang berlaku dan siap menanggung konsekuensi sebagai tersangka korupsi yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya. “Saya akan menunggu proses lebih lanjut dari KPK,” kata Kiai Ud—sapaan akrab Masud—kepada wartawan di Pendapa Graha Praja Kota Mojokerto, Jumat, 24 November 2017.

Kiai Ud menerima surat pemberitahuan dari KPK tentang statusnya sebagai tersangka pada Rabu siang, 22 November 2017. “Saya sebagai warga negara harus taat hukum,” ucapnya.

Baca: Jadi Tersangka, Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Besok Tetap Kerja

Ia terjerat kasus suap yang melibatkan buahnya dan jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto tentang rencana pengalihan anggaran pembangunan kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) di Kota Mojokerto sebesar Rp 13 miliar pada 2017.

Proyek pembangunan kampus itu akan dialihkan untuk proyek penataan lingkungan. Anak buah Kiai Ud itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto, beserta Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dan dua Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq serta Abdullah Fanani, ditangkap KPK pada Juni 2017. Mereka sudah menjalani proses hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Tersangka Suap Pembahasan APBD

Empat orang tersebut sudah dicopot dari jabatannya. Sedangkan Masud sudah pernah diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka di gedung KPK, Jakarta, Juni 2017. 

Menurut Masud, hingga kini, belum ada pemanggilan pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka. “Belum ada, baru pemberitahuan status tersangka saya.”

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa 4 Anggota DPRD Mojokerto untuk Masud Yunus

13 Februari 2018

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus (tengah) berjalan seusai menjalani pemeriksaan digedung KPK, Jakarta, 27 Juli 2017. Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq terkait penyidikan kasus dugaan suap pengalihan anggaran Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa 4 Anggota DPRD Mojokerto untuk Masud Yunus

KPK telah menetapkan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus dalam kasus dugaan suap terkait APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 2017.


Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Dicecar 14 Pertanyaan

4 Desember 2017

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, 27 Juli 2017. Masud Yunus diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Dicecar 14 Pertanyaan

Tersangka kasus korupsi perubahan APBD Mojokerto 2017, Wali Kota Mojokerto Masud Yunus, dicecar dengan 17 pertanyaan saat diperiksa penyidik KPK.


Masud Yunus: Saya Tidak Akan Kabur dan Nabrak Tiang Listrik

24 November 2017

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus (tengah) berjalan seusai menjalani pemeriksaan digedung KPK, Jakarta, 27 Juli 2017. Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq terkait penyidikan kasus dugaan suap pengalihan anggaran Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Masud Yunus: Saya Tidak Akan Kabur dan Nabrak Tiang Listrik

Masud Yunus mengatakan tidak akan mundur dari jabatan Wali Kota Mojokerto yang sudah diembannya sejak 2013.


KPK: Wali Kota Mojokerto Berperan dalam Suap ke Pimpinan DPRD

23 November 2017

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus  berjalan seusai menjalani pemeriksaan digedung KPK, Jakarta, 27 Juli 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK: Wali Kota Mojokerto Berperan dalam Suap ke Pimpinan DPRD

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus berperan dalam suap pimpinan DPRD Mojokerto.


Jadi Tersangka, Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Besok Tetap Kerja

23 November 2017

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, 27 Juli 2017. Masud Yunus diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jadi Tersangka, Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Besok Tetap Kerja

Ditetapkan sebagai tersangka malam ini, Wali Kota Mojokerto Masud Yunus memiliki dua agenda kerja besok.


Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Tersangka Suap Pembahasan APBD

23 November 2017

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus  berjalan seusai menjalani pemeriksaan digedung KPK, Jakarta, 27 Juli 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Tersangka Suap Pembahasan APBD

KPK menetapkan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus sebagai tersangka suap terkait dengan pembahasan perubahan APBD.