Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka, Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Besok Tetap Kerja

image-gnews
Wali Kota Mojokerto Masud Yunus berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, 27 Juli 2017. Masud Yunus diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wali Kota Mojokerto Masud Yunus berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, 27 Juli 2017. Masud Yunus diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam, 23 November 2017, resmi mengumumkan penetapan tersangka Wali Kota Mojokerto KH Masud Yunus dalam kasus korupsi terkait pembahasan perubahan APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto tahun anggaran 2017.

Sejak pagi hingga sore tadi, Masud yang akrab disapa Kiai Ud ini tak tampak di ruang kerjanya di kompleks kantor Pemerintah Kota Mojokerto Jalan Gajah Mada Nomor 145. Hanya terparkir mobil dinasnya di teras kantor.

Baca juga: Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Tersangka Suap Pembahasan APBD

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Mojokerto Choirul Anwar mengatakan sejak pagi hingga malam ini Masud berada di rumah dinas. Sejumlah agenda kerja hari ini memang diwakilkan pejabat lainnya. Sedangkan besok Jumat, 24 November 2017, Masud direncanakan tetap menjalankan agenda kerjanya sebagai Wali Kota.

“Besok beliau ada dua agenda kerja,” kata pejabat yang akrab disapa Anwar ini saat dikonfirmasi, Kamis malam. Mengenai masalah hukum yang melibatkan Masud, Anwar tak berani berkomentar. “Besok saja tanyakan langsung ke beliau,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anwar juga membantah kabar yang menyebut Kamis pagi Masud diperiksa penyidik KPK di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo. “Bapak hari ini di Mojokerto, tidak keluar kota,” katanya.

KPK menduga Masud Yunus secara bersama-sama dengan Wiwiet Febryanto, Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto memberikan hadiah atau janji kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto untuk mempermulus pembahasan APBD pada Dinas PUPR tahun anggaran 2017. KPK menduga janji atau hadiah tersebut diberikan agar penyelenggara negara atau pegawai negeri berbuat sesuatu dengan jabatannya.

Penetapan Masud Yunus sebagai tersangka adalah pengembangan penyidikan yang dilakukan terhadap empat tersangka terdahulu. Selain Wiwiet, mereka adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani dan Umar Faruq.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa 4 Anggota DPRD Mojokerto untuk Masud Yunus

13 Februari 2018

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus (tengah) berjalan seusai menjalani pemeriksaan digedung KPK, Jakarta, 27 Juli 2017. Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq terkait penyidikan kasus dugaan suap pengalihan anggaran Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa 4 Anggota DPRD Mojokerto untuk Masud Yunus

KPK telah menetapkan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus dalam kasus dugaan suap terkait APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 2017.


Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Dicecar 14 Pertanyaan

4 Desember 2017

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, 27 Juli 2017. Masud Yunus diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Dicecar 14 Pertanyaan

Tersangka kasus korupsi perubahan APBD Mojokerto 2017, Wali Kota Mojokerto Masud Yunus, dicecar dengan 17 pertanyaan saat diperiksa penyidik KPK.


Masud Yunus: Saya Tidak Akan Kabur dan Nabrak Tiang Listrik

24 November 2017

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus (tengah) berjalan seusai menjalani pemeriksaan digedung KPK, Jakarta, 27 Juli 2017. Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq terkait penyidikan kasus dugaan suap pengalihan anggaran Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Masud Yunus: Saya Tidak Akan Kabur dan Nabrak Tiang Listrik

Masud Yunus mengatakan tidak akan mundur dari jabatan Wali Kota Mojokerto yang sudah diembannya sejak 2013.


Tersangka, Wali Kota Masud Yunus: Saya Menunggu Proses KPK

24 November 2017

Wali Kota Mojokerto KH Mas'ud Yunus (tak berpeci dan celana hitam) saat membuka kegiatan jalan sehat di Kota Mojokerto, Jawa Timur, 24 November 2017. Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap rencana pengalihan anggaran kampus PENS Rp13 miliar yang akan dialihkan untuk proyek penataan lingkungan. ISHOMUDDIN
Tersangka, Wali Kota Masud Yunus: Saya Menunggu Proses KPK

Menurut Masud, hingga kini, belum ada pemanggilan pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka. "Belum ada, baru pemberitahuan status tersangka saya."


KPK: Wali Kota Mojokerto Berperan dalam Suap ke Pimpinan DPRD

23 November 2017

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus  berjalan seusai menjalani pemeriksaan digedung KPK, Jakarta, 27 Juli 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK: Wali Kota Mojokerto Berperan dalam Suap ke Pimpinan DPRD

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus berperan dalam suap pimpinan DPRD Mojokerto.


Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Tersangka Suap Pembahasan APBD

23 November 2017

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus  berjalan seusai menjalani pemeriksaan digedung KPK, Jakarta, 27 Juli 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Tersangka Suap Pembahasan APBD

KPK menetapkan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus sebagai tersangka suap terkait dengan pembahasan perubahan APBD.