Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Menahan Edward Soeryadjaya

Reporter

image-gnews
Edward Soeryadjaya. TEMPO/Seto Wardhana
Edward Soeryadjaya. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menahan Edward Seky Soeryadjaya, tersangka dugaan korupsi dana pensiun PT Pertamina (Persero) karena sering mangkir dari panggilan untuk pemeriksaan.

"Sebenarnya dia pernah dipanggil tiga kali tidak datang. Baru sekarang datang jadi saya pikir daripada nanti ada hal yang tidak diinginkan dalam kasus ini. Selain itu penyidik juga berhak melakukan penahanan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Adi Toegarisman di Jakarta, Senin 20 November 2017 malam.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Edward Soeryadjaya Dicekal Kejagung

Edward Seky Soeryadjaya adalah Direktur Ortus Holding Ltd. Ortus Holding Ltd adalah pemegang saham mayoritas PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Edward ditahan dari 20 November 2017 sampai 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Menurut Adi Roegarisman, penahanan Edward setelah Kejaksaan mengecek kesehatan Edward setelah sebelumnya sering beralasan tidak hadir dari panggilan karena sakit. "Ada prosedur penahanan, kami harus melihat cek kondisi kesehatan yang bersangkutan. Tentu kita pertimbangkan kondisi seperti itu dan dinilai penyidik memang kondisinya sehat saja dan kita lakukan penahanan," katanya.

Sebelumnya, ESS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) senilai Rp1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk (SUGI) berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-93/F.2/Fd.1/10/2017 tanggal 27 Oktober 2017.

Baca:Kejagung Cekal Edward Soeryadjaya Selama 6 Bulan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Edward disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mantan Presiden Direktur Dana Pensiun PT Pertamina (Persero) 2013-2015, Muhammad Helmi Kamal Lubis saat menjadi terdakwa dalam kasus tersebut dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

BACA: Sakit, Edward Soeryadjaya Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung

Edward Seky Soeryadjaya juga ternyata mangkir dalam persidangan dirinya yang menjadi terdakwa perkara keterangan palsu akta notaris Yayasan Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (BPSMK-JB) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Dalam perkara itu, ada tiga nama yang diseret sebagai terdakwa, yaitu Edward, Maria dan Gustav meski sidang sudah berlangsung selama delapan kali, dua terdakwa yaitu Edward dan Maria sama sekali tidak pernah hadir atau dapat dihadirkan di persidangan dengan alasan sakit. Majelis hakim perkara tersebut sudah memerintahkan kepada jaksa agar dibentuk tim khusus untuk menghadirkan Edward Seky Soeryadjaya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Edward Soeryadjaya Kembali Dijebloskan ke Rutan Salemba

20 Juni 2019

Edward Soeryadjaya. TEMPO/Seto Wardhana
Edward Soeryadjaya Kembali Dijebloskan ke Rutan Salemba

Edward Soeryadjaya sempat dirawat di rumah sakit selama tiga bulan sebelum kembali dijebloskan ke Rutan Salemba.


Pengacara: Vonis untuk Edward Soeryadjaya Seperti Hukuman Mati

10 Januari 2019

Terdakwa pengusaha Edward Soeryadjaya, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 Januari 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara: Vonis untuk Edward Soeryadjaya Seperti Hukuman Mati

Pengacara Edward Soeryadjaya, Bambang Hartono menganggap vonis 12 tahun 6 bulan penjara untuk kliennya seperti hukuman mati.


Edward Soeryadjaya Divonis 12,5 Tahun Penjara

10 Januari 2019

Pengusaha Edward Soeryadjaya usai divonis 12 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 Januari 2019. TEMPO/M Rosseno Aji
Edward Soeryadjaya Divonis 12,5 Tahun Penjara

Pengusaha Edward Soeryadjaya divonis 12 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina.


PN Jakarta Pusat Agendakan Vonis Edward Soeryadjaya Hari Ini

10 Januari 2019

Edward Soeryadjaya. Dok.TEMPO/Seto Wardhana.
PN Jakarta Pusat Agendakan Vonis Edward Soeryadjaya Hari Ini

Jaksa menyatakan Edward Soeryadjaya tidak mengkaji secara mendalam saat memutuskan transaksi jual-beli saham SUGI dengan dana pensiun Pertamina.


Dana Pensiun Pertamina, Edward Soeryadjaya Dituntut 18 Tahun

4 Desember 2018

Edward Soeryadjaya. Dok.TEMPO/Seto Wardhana.
Dana Pensiun Pertamina, Edward Soeryadjaya Dituntut 18 Tahun

Pengusaha Edward Soeryadjaya dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina.


Dilaporkan Lagi ke Polisi, Sandiaga: Kalau Musim Politik Begitu

25 Juli 2018

Sandiaga S. Uno di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2017. Sandiaga S. Uno diperiksa terkait dengan kasus dugaan penggelapan tanah di kawasan Curug, Tangerang, Banten. Dok.TEMPO/Febri Husen
Dilaporkan Lagi ke Polisi, Sandiaga: Kalau Musim Politik Begitu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pilih fokus Asian Games ketimbang pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya untuk kasus PT Japirex.


Sandiaga Uno Dilaporkan Lagi ke Polda, Pelapor Wanita yang Sama

25 Juli 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melambaikan tangan kepada wartawan saat memasuki ruangan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Januari 2018. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sandiaga Uno Dilaporkan Lagi ke Polda, Pelapor Wanita yang Sama

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.


3 Alasan Yusril Ihza Walk Out dari Sidang Edward Soeryadjaya

4 Juli 2018

Edward Soeryadjaya. TEMPO/Seto Wardhana
3 Alasan Yusril Ihza Walk Out dari Sidang Edward Soeryadjaya

Hakim mempersilakan tim penasihat hukum Edward Soeryadjaya, Yusril Ihza Mahendra, meninggalkan persidangan.


Hakim Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Edward Soeryadjaya

6 Juni 2018

Edward Soeryadjaya. Dok.TEMPO/Seto Wardhana.
Hakim Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Edward Soeryadjaya

Dalam eksepsinya, Edward Soeryadjaya memasukkan mengenai poin mengenai gugatan praperadilannya yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Edward Soeryadjaya Jalani Sidang Putusan Sela Sore Ini

6 Juni 2018

Edward Soeryadjaya. TEMPO/Seto Wardhana
Edward Soeryadjaya Jalani Sidang Putusan Sela Sore Ini

Edward Soeryadjaya mengajukan gugatan praperadilan dan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan namun ia tetap dijadikan terdakwa.