TEMPO.CO, Jakarta - Penjagaan untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, diperketat. Setiap pintu di rumah sakit itu dijaga petugas keamanan.
Menurut pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, penjagaan di RSCM Kencana memang diperketat. Hal itu sesuai dengan permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: KPK: Kalau Dokter Bilang Oke, Setya Novanto Dibawa ke Rutan
"Atas permintaan KPK. Kalau kami kan sebenarnya minta terbuka untuk masyarakat, tapi kalau KPK minta begitu, kan kuasa mereka," ujar Fredrich setelah menjenguk kliennya, Sabtu, 18 November 2017.
Ia menuturkan, hari ini keponakan Setya Novanto menjenguk. Dia mengatakan, untuk menjenguk kliennya tidak perlu izin ke KPK. Ia juga mengaku tidak meminta izin KPK ketika akan menjenguk kliennya. "Emang kalau mau ketemu harus izin KPK? Ya enggak dong, saya kuasa hukumnya, mana mungkin bisa dilarang," ujarnya.
Selain ditemani keponakan yang menjenguk, menurut Fredrich, Setya Novanto ditemani ajudannya. Istri Setya, Deisti Astriani Tagor, tengah absen menemani suaminya.
Baca: Pengamat Hukum: Penahanan Setya Novanto Tidak Melanggar HAM
Setya Novanto menjalani perawatan setelah kecelakaan di kawasan Permata Hijau, pada Kamis petang, 16 November 2017. Dia sempat dirawat di Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, sebelum dipindahkan ke RSCM pada Jumat siang, 17 November 2017.
MOH KHORY ALFARIZI