TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik, Setya Novanto, dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo setelah dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Pengacara Setya, Fredrich Yunadi, mengatakan kepindahan kliennya itu lantaran fasilitas kesehatan di RSCM lebih baik.
Menurut dia, kliennya itu menderita cedera kepala yang cukup parah dan perlu diperiksa lebih detail. Namun alat magnetic resonance imaging di RS Medika Permata Hijau sedang rusak. "Sedangkan cedera kepala enggak bisa ditunda," katanya di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat, 17 November 2017.
Baca juga: Tiba di RSCM, Tubuh Setya Novanto Dibalut Selimut
Akibat cedera itu, Fredrich mengklaim Setya mengalami kram di kaki, matanya bermasalah, dan sejumlah gangguan lain. "Matanya tidak bisa dibuka, kalau dibuka berputar. Dadanya sesak," tuturnya.
Karena itu, setelah berkoordinasi dengan dokter, maka disepakati Setya dirujuk ke RSCM. " Saya tidak tahu memburuk atau tidak," ucapnya.
Fredrich membantah kepindahan kliennya itu terkait dengan proses hukumnya di KPK. "Yang jelas, alatnya di sini rusak sehingga mencari rumah sakit lain. Cari RS tipe A, yaitu RSCM. Tidak ada hubungan sama KPK," kata dia.
Nsmun juru bicara KPK, Febri Diansyah, sebelumnya mengatakan pemindahan Setya ke RSCM adalah permintaan lembaga antirasuah itu. Febri mengatakan, di RSCM, Setya akan diperiksa lebih lanjut terkait dengan luka yang dialami pasca-kecelakaan.
Baca juga: Alasan KPK Pindahkan Setya Novanto ke RSCM
KPK juga telah mengajak tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk ikut memberikan second opinion atas kondisi Setya Novanto.
Sekretaris Jenderal IDI Moh. Adib Khumaidi mengaku telah dihubungi KPK untuk membantu mengecek kondisi kesehatan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Surat (dari KPK) sudah ada, dikirimi siang ini," ucapnya saat dihubungi Tempo di Jakarta, Jumat.