TEMPO.CO, Jakarta - Tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan memeriksa kondisi kesehatan tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, pasca-kecelakaan mobil yang ditumpanginya, Kamis kemarin.
Sekretaris Jenderal IDI Moh. Adib Khumaidi mengaku pihaknya telah dihubungi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membantu mengecek kondisi kesehatan Ketua Umum Partai Golongan Karya tersebut.
"Surat (dari KPK) sudah ada, dikirimi siang ini," ucap Adib saat dihubungi Tempo di Jakarta, Jumat, 17 November 2017.
Baca juga: Kata Dokter RS, Setya Novanto Alami Cedera Kepala dan Lecet
Pada Kamis malam kemarin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, Jakarta Barat, setelah mobil yang ia tumpangi mengalami kecelakaan tunggal di Permata Hijau. Lalu, pada Jumat sekitar pukul 12.35, tersangka keenam kasus korupsi e-KTP itu pun dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemindahan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan. Adapun pengacara Setya, Fredrich Yunadi, menyebutkan salah satu alasan pemindahan adalah MRI di RS Medika sedang rusak.
Adib menuturkan pengecekan yang akan dilakukan tim dokter dari IDI bertujuan memberikan second opinion atau pendapat kedua terkait dengan kondisi Setya. Sebelum itu, ujar Adib, tim dokter tentu akan meminta data dari pihak RS Medika.
Baca juga: Kronologi Mobil Setya Novanto Tabrak Pohon Lalu Tiang Listrik
Namun Adib menuturkan tidak menutup kemungkinan pemeriksaan tambahan terhadap Setya akan dilakukan tim dokter dari IDI. Menurut dia, pemeriksaan di RSCM akan jauh lebih mudah karena peralatan yang lebih canggih.
Second opinion dari IDI, kata Adib, nantinya akan menentukan Setya Novanto bisa diperiksa meski dalam keadaan sakit atau tidak. "Ini sesuai dengan kerja sama dengan KPK, yaitu pemberian second opinion pada tersangka kasus korupsi yang tidak bisa diperiksa dengan alasan sakit," ujarnya.