Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aburizal Bakrie Minta Setya Novanto Menyerahkan Diri ke KPK

image-gnews
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie berada di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk merayakan kemenangan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 19 April 2017. TEMPO/Friski Riana
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie berada di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk merayakan kemenangan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 19 April 2017. TEMPO/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie berharap agar Ketua Umum Golkar Setya Novanto yang menghilang saat didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu malam, 15 November 2017 untuk segera menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya paling bagus kan begitu," kata Aburizal di gedung KPK, Kamis 16 November 2017. Saat ditanya soal keberadaan Novanto, Aburizal mengaku tak tahu di mana Novanto saat ini. "Mana saya tahu," kata Aburizal di gedung KPK, Kamis, 16 November 2017.

Aburizal juga mengatakan dirinya tidak pernah melakukan komunikasi sejak lama dengan Novanto hingga saat tim penyidik KPK menyambangi kediaman Novanto kemarin malam. "Enggak tahu terakhir (komunikasi) kapan. Udah lama," kata Aburizal.

Baca juga: MKD DPR Bahas Kemungkinan Pemberhentian Sementara Setya Novanto

Aburizal mengungkapkan bahwa Golkar akan menghormati proses hukum terkait keterlibatan Novanto dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Sementara itu terkait dengan dorongan digelarnya musyawarah nasional luar biasa menyikapi hilangnya Novanto, Aburizal menyerahkannya kepada mekanisme partai. "Ya lihat nanti. Yang menyetujui adalah DPD I. Serahkan nanti tentu pada mekanisme partai," katanya.

Seperti diketahui Setya Novanto sudah berulang kali mangkir dari pemeriksaan KPK saat akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pada pemanggilan pertama, Setya mangkir dengan alasan tengah mengunjungi konstituen pada reses DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Senin, 13 November 2017, ia kembali absen dan surat ketidakhadirannya dikirimkan Sekretaris Jenderal DPR. Dalam surat itu, Sekjen DPR meminta KPK meminta izin presiden jika ingin memanggil Setya. Terakhir, 15 November 2017, Setya mangkir saat hendak diperiksa dengan status tersangka dugaan korupsi e-KTP.

Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Periksa Aburizal Bakrie untuk Tersangka Setnov

KPK kemudian menyambangi kediaman Setya Novanto Rabu malam untuk menjemput paksa tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut. Enam pegawai KPK pada hampir tengah malam masuk ke dalam rumah Novanto dan menggeledah rumah mewah itu.

Sekitar pukul 02.35 WIB, para penyidik keluar membawa beberapa koper hitam dan biru serta kotak hitam berisi rekaman kamera pengintai (CCTV) di rumah tersebut. Penyidik gagal membawa Setya Novanto karena tak ada di rumah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

5 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

5 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

6 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

7 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

7 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

8 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

9 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Aburizal Bakrie soal Isu Jokowi Masuk Bursa Caketum Golkar: Ada Aturannya

34 hari lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie saat ditemui di DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu, 10 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Aburizal Bakrie soal Isu Jokowi Masuk Bursa Caketum Golkar: Ada Aturannya

Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat Partai Golkar Aburizal Bakrie mengomentari soal peluang Jokowi menjadi pimpinan Golkar