TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat internal membahas program-program pada masa tahun sidang saat ini. Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan masalah terkini Ketua DPR Setya Novanto yang tengah dicari Komisi Pemberantasan Korupsi pun turut dibahas dalam rapat internal tersebut.
Kendati begitu, Dasco mengatakan belum dapat menjelaskan langkah yang akan diambil MKD. "Situasi terkini itu termasuk hal yang terjadi pada Ketua DPR. Namun saya belum bisa menjelaskan langkah yang diambil," ucap Dasco di Kompleks Parlemen pada Kamis, 16 November 2017.
Baca: JK Pertanyakan Wibawa Setya Novanto sebagai Pemimpin
Dasco berujar, langkah yang akan diambil MKD akan diputuskan dalam rapat tersebut. Dasco tak menampik ada kemungkinan pemberhentian sementara Setya dari jabatan Ketua DPR. Terlebih jika kasus yang dialami Setya dipandang dapat mengganggu kinerja DPR. "Nanti kami bahas. Segala sesuatu mungkin," tuturnya.
Setya sebelumnya pernah menjadi subyek yang dibahas MKD. Setya diduga melanggar kode etik terkait dengan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ihwal saham Freeport. Ketika itu, MKD tak mengeluarkan putusan lantaran Setya memilih mundur dari jabatan Ketua DPR.
Baca: Fahri Hamzah: MKD DPR Mengkaji Status Hukum Setya Novanto
Adapun kondisi saat ini, Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP untuk kedua kalinya oleh KPK. Lembaga antirasuah berusaha menjemput paksa Setya di rumahnya di Jalan Wijaya XIII pada Rabu malam, 15 November 2017. Tapi Setya tak ditemukan di rumahnya.
Setya Novanto terakhir terlihat di hadapan publik pada kemarin siang, tepatnya saat memimpin rapat paripurna Dewan di Senayan hingga selesai. Sejak saat itu hingga kini, keberadaan Setya tak diketahui.