TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Idrus Marham yakin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto akan menyerahkan diri. Ia menyatakan Setya bisa bersikap kooperatif.
"Saya punya keyakinan bahwa Pak Novanto ya akan tetap bersikap kooperatif," ujar Idrus di Markas Besar Kepolisian RI, Kamis, 16 November 2017.
Idrus meyakini Ketua Umum Partai Golkar itu akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik sebagai tersangka maupun saksi untuk beberapa tersangka lain. "Dengan penuh kebesaran jiwa, Pak Novanto akan datang penuhi panggilan KPK," ucapnya.
Baca juga: JK Pertanyakan Wibawa Setya Novanto sebagai Pemimpin
Ia pun siap jika nantinya KPK meminta bantuan Golkar untuk menemukan Setya. Menurut Idrus, Golkar pun menyatakan sikap hormat terhadap seluruh proses hukum yang tengah berjalan. Karena itu, Idrus menyarankan Setya datang memenuhi panggilan KPK.
"Dengan adanya peristiwa ini, Partai Golkar sangat berharap ini cepat selesai. Karena itu, ya memang sebaiknya (Setya) datang untuk memenuhi panggilan KPK. Saya kira itulah jalan terbaik," ujar Idrus.
Setya diketahui sudah berulang kali mangkir dari pemeriksaan KPK saat akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pada pemanggilan pertama, Setya mangkir dengan alasan tengah mengunjungi konstituen pada reses DPR.
Pada Senin, 13 November 2017, ia kembali absen dan surat ketidakhadirannya dikirimkan Sekretaris Jenderal DPR. Dalam surat itu, Sekjen DPR meminta KPK meminta izin presiden jika ingin memanggil Setya. Terakhir, 15 November 2017, Setya mangkir saat hendak diperiksa dengan status tersangka dugaan korupsi e-KTP.
Baca juga: Fahri Hamzah: MKD DPR Mengkaji Status Hukum Setya Novanto
KPK kemudian berupaya menjemput paksa tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP itu di kediamannya. Enam pegawai KPK pada hampir tengah malam masuk ke dalam rumah Setya dan menggeledah rumah mewah itu.
Sekitar pukul 02.35 WIB, para penyidik keluar membawa beberapa koper hitam dan biru serta kotak hitam berisi rekaman kamera pengintai (CCTV) di rumah tersebut. Penyidik gagal membawa Setya Novanto karena tak ada di rumah.