TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar bimbingan teknis (bimtek) terpadu dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada 2018 di Banda Aceh, Selasa, 31 Oktober 2017. Bimtek diikuti delapan KPU provinsi dan 92 KPU kabupaten/kota.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bimbingan teknis terpadu melibatkan seluruh KPU yang menggelar pilkada 2018. Penyelenggara pemilu, yakni KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai regulasi sehingga pelayanan terhadap peserta pemilu semakin optimal dan tidak terjadi perbedaan pendapat.
“Pemilu harus halal, mulai penyelenggara, peserta pemilu, hingga pemilih, karena itu merupakan tiga komponen penting dalam berdemokrasi. Juga jangan ada yang serangan fajar lagi,” katanya.
Baca juga: Menko Wiranto Ingin Bawaslu Tuntaskan Indeks Kerawanan Pilkada
Arief mengatakan Aceh bisa menjadi salah satu ukuran dalam berdemokrasi. Ketika kompetisinya berjalan sangat sengit dan terdapat persoalan, hal tersebut akan selalu dibawa ke dalam ruangan, yakni di Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK). Persoalan tidak lagi diselesaikan di jalanan.
Bimtek terpadu di Banda Aceh selama tiga hari di Hermes Palace Hotel merupakan gelombang ketiga yang digelar KPU. Gelombang pertama diadakan di Kendari dan gelombang kedua di Banjarmasin.
Komisioner KPU Evi Novita Ginting Manik mengatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) saat ini sedang direvisi untuk memayungi beberapa daerah yang merekrut panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) masih melalui usul dari kepala desa dan kelurahan. “Agar tidak menjadi temuan Panitia Pengawas Pemilu, maka PKPU harus memayungi keduanya,” ujarnya.
Dia menyebutkan PPK dan PPS menjadi tanggung jawab KPU kabupaten/kota. Selain itu, dia meminta KPU kabupaten/kota tidak obyektif dalam merekrut PPK dan PPS hanya karena masih saudara, kekerabatan, dan satu organisasi.
Baca juga: Gunakan Sistem Noken, Pilkada 2018 di Papua dan Papua Barat Rawan
Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi mengatakan, hingga saat ini, konflik regulasi masih terjadi dalam penyelenggaraan pemilu di Aceh, tapi kondisi itu mampu meningkatkan kualitas demokrasi dan pemilu. “Pemilu di Aceh jadi sangat menyenangkan dan nyaman lebih comfortable, menang atau kalah harus comfortable,” tuturnya.
Pilkada 2018 di Aceh hanya diikuti tiga kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Aceh Selatan dan Pidie Jaya serta Kota Subulussalam. Adapun pilkada di provinsi dan 20 kabupaten/kota lain telah digelar pada 2017 lalu.