TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto melakukan rapat koordinasi dengan kementerian lain untuk membahas penyelesaian proyek pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Sebab, kata dia, proses pengerjaan e-KTP ini harus selesai menjelang pemilihan umum kepala daerah serentak (pilkada serentak 2018).
"Justru yang paling dekat ini pilkada serentak, e-KTP harus segera selesai," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2017.
Baca juga: KSAD: Prajurit Aktif Tak Boleh Ikut Pilkada
Rapat tingkat menteri membahas KTP elektronik digelar di kantor Kemenko Polhukam, Senin, 30 Oktober 2017. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, tampak menyambangi kantor Kemenko Polhukam.
Wiranto mengatakan KTP elektronik harus segera selesai karena hal ini mempengaruhi jumlah pemilih pilkada nanti. Sebab, e-KTP menjadi syarat bagi warga dapat menggunakan hak pilihnya dalam pilkada. "Kalau tidak selesai nanti mempengaruhi pemilih," ucapnya.
Ia menegaskan dirinya ingin segera merampungkan pembuatan e-KTP karena juga akan mempengaruhi dalam pemilihan presiden 2019. "Saya tadi minta supaya hal-hal yang belum selesai segera dituntaskan. Hal-hal yang masih menghambat ayo diselesaikan bersama," ujarnya.
Simak pula: KPU Taksir Anggaran Pilkada Serentak 2018 Rp 10,5 Triliun
Wiranto berharap pembuatan e-KTP selesai sebelum pilkada 2018. Untuk itu, lanjut dia, masalah teknis harus segera mungkin diselesaikan. "Dalam rapat tadi sudah tidak ada masalah yang kira-kira menghawatirkan," tuturnya.