Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Sebut Magic Mushroom Mulai Jadi Pilihan Pengedar Narkoba

image-gnews
Barang bukti jamur dari kotoran sapi (magic mushroom) yang memabukkan dirilis oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, pada Kamis, 26 Oktober 2017. FOTO: Tempo/M. Yusuf Manurung
Barang bukti jamur dari kotoran sapi (magic mushroom) yang memabukkan dirilis oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, pada Kamis, 26 Oktober 2017. FOTO: Tempo/M. Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistiandriatmoko mengatakan magic mushroom ini mulai dimanfaatkan para pengedar narkoba. Ia meminta masyarakat mewaspadai peredaran magic mushroom tersebut.

Berbahan jamur Panaeolus cinetulus, magic mushroom mengandung zat psilosina, yang merupakan narkotika golongan I. Jamur tersebut biasa tumbuh pada kotoran atau tahi sapi. "Psilosina itu termasuk golongan halusinogen, efeknya dapat menyebabkan halusinasi," kata Sulistiandriatmoko kepada Tempo melalui sambungan telepon, Sabtu, 28 Oktober 2017.

Baca juga: Simak Pembelaan Penjual Narkoba Jamur Magic Mushroom

Menurut dia, secara alamiah jamur yang tumbuh dalam kotoran ternak memang dapat mengandung zat yang memberikan efek seperti narkotika. Efek dari mengkonsumsi magic mushroom ialah menimbulkan halusinasi. Berdasarkan hasil laboratorium yang dilakukan BNN, magic mushroom mengandung psilosina, yang merupakan narkotika golongan I .

Ia menambahkan, efek halusinasi yang timbul tidak sama karena setiap orang memiliki kepekaan berbeda-beda. "Kalau yang sudah lama memakainya, dosisnya akan lebih tinggi dibandingkan pemula," ucapnya.

Polisi telah menangkap pelaku EH alias Cyan, 52 tahun, pada Rabu, 25 Oktober 2017. Dia ditangkap saat hendak mengirim barang melalui jasa ekspedisi di Jalan Jaygiri, Gang Ondira, Lembang, Bandung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Peredaran Narkoba Jamur Tahi Sapi Magic Mushroom Dibongkar...

Dari rumah pelaku pengedar narkoba itu polisi menyita 47,5 kilogram jamur yang sudah dimasak serta 4 kilogram jamur mentah. Polisi menjerat EH dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Cyan menjual magic mushroom sejak sekitar setahun lalu. Bersama seorang temannya, Cyan mengelola jamur yang tumbuh liar di salah satu peternakan sapi dekat kediamannya. Jamur yang tumbuh di atas kotoran sapi tersebut dicuci, dikeringkan, lalu digoreng dengan tepung terigu. 

Magic mushroom kemudian dibungkus ke dalam kemasan plastik dengan mereka Snack Good untuk dijual secara online melalui media sosial Instagram dan Kaskus seharga Rp 95 ribu per kemasan. Penjualan magic mushroom sudah beredar luas, dari Banjarmasin, Bali, Surabaya, Jakarta, hingga Bandung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta-fakta Pabrik Narkoba di Surabaya Dikendalikan dari Lapas di Jakarta

10 jam lalu

Barang bukti narkoba yang ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar pemusnahan narkoba sebanyak 244 kg sabu, 13,8 kg ganja, 90 kg pil ekstasi, 47.500 butir Erimin yang disita dari 8 kasus sejak Desember 2021 hingga Januari 2022 dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Fakta-fakta Pabrik Narkoba di Surabaya Dikendalikan dari Lapas di Jakarta

Napi di Jakarta disebut menjadi aktor yang mengendalikan pabrik narkoba pil ekstasi dan pil koplo di Sukolilo, Surabaya, Jatim. Ini fakta-faktanya.


Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

14 jam lalu

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggelar konferensi pers pengungkapan industri rumahan narkotika jaringan internasional di Tajur, Citeureup, Bogor. Konferensi pers digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

Polisi mengungkap pabrik narkoba PCC dan hexymer di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Sita 2,5 juta tablet.


BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa, Kampus di Jakarta Timur jadi Titik Jemput Paket

15 jam lalu

Plh Deputi Pemberantasan BNN RI, Sabarudin Ginting menunjukan bukti sebelum di musnahkan di BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 21 Mei 2024. BNN RI bersama Bea Cukai dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkotika sebesar 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA dari 5 kasus yang berbeda, dan melibatkan 7 tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa, Kampus di Jakarta Timur jadi Titik Jemput Paket

BNN menangkap pengedar narkoba jenis ganja saat menjemput paket itu di sebuah kampus di Jakarta Timur. Enjot alias JL.


BNN Bersiap Jemput Gembong Narkoba Jaringan Asia Johann Gregor dari Filipina

16 jam lalu

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri dan kepolisian Filipina membekuk gembong narkoba wilayah Asia, Gregor Johann Haas, di Cebu, Filipina, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Instagram Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Krishna Murti, @krishnamurti_bd91.
BNN Bersiap Jemput Gembong Narkoba Jaringan Asia Johann Gregor dari Filipina

Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang berkoordinasi dengan Kedubes dan otoritas Filipina untuk menjemput gembong narkoba jaringan Asia, Johann Gregor


Sejumlah Kasus Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Terbaru Produksi Ekstasi dan Pil Koplo di Sukolilo Surabaya

16 jam lalu

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kiri) bersama tersangka kasus pembuatan dan pengedaran narkotika jenis Liquid Vape menunjukkan ruang laboratorium saat gelar perkara, di Kelapa Gading, Jakarta, 8 November 2018. Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan 18 tersangka dengan sejumlah barang bukti yaitu tabung vape, peralatan laboratorium dan bahan baku pembuatan yang mengandung narkotika. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sejumlah Kasus Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Terbaru Produksi Ekstasi dan Pil Koplo di Sukolilo Surabaya

Lapas jadi sarang bandar kendalikan peredaran narkoba. Ini beberapa kasus, terakhir produksi ekstasi dan pil koplo dikendalikan dari rutan di Jakarta


4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

2 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.


Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

2 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.


Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

4 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi


Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

4 hari lalu

Narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono, kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung. Bayu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Kemenkumham  Lampung
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

4 hari lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.