TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate menyambut baik sikap Partai Persatuan Pembangunan yang mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dalam pemilihan kepala daerah Jawa Barat 2018. Soal calon wakil gubernur, NasDem menyerahkan sepenuhnya kepada Ridwan Kamil.
Dalam acara deklarasi dukungan PPP untuk Ridwan Kamil kemarin, 24 Oktober 2017, PPP memasangkan Wali Kota Bandung itu dengan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum. Menurut Johnny, Uu termasuk tokoh yang layak maju dalam pilkada Jawa Barat.
Baca: Ridwan Kamil Usung Akselerasi Ekonomi di Pilkada Jawa Barat 2018
"Terkait dengan cawagub, ada banyak kader mumpuni di Jawa Barat, termasuk yang diusulkan PPP. Kang Uu itu kader mumpuni," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2017.
NasDem, ucap Johnny, konsisten menyerahkan keputusan penentuan calon wakil gubernur kepada Ridwan. NasDem siap menerima siapa pun tokoh yang dipilihnya.
"Tentu dengan harapan meningkatkan elektabilitasnya, punya chemistry dengan Kang Emil, memahami, serta sejalan dalam visi dan misi," ujarnya.
Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah mensyaratkan partai politik bisa mengusung calon jika memiliki 20 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik.
Baca juga: Ini Kata Ridwan Kamil Usai Resmi Diusung PPP ke Pilgub Jawa Barat
Dari jumlah kursi DPRD Jawa Barat, hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang bisa mengusung sendiri calon gubernurnya. Di Dewan, partai ini memiliki 20 kursi, disusul Partai Golongan Karya (17), Partai Keadilan Sejahtera (12), Partai Demokrat (12), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (11). Berikutnya, ada Partai Persatuan Pembangunan dengan 9 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (7), Partai Amanat Nasional (4), dan Partai Hati Nurani Rakyat (3).
Dengan dukungan dari PPP ini, Ridwan Kamil telah memenuhi syarat untuk maju dalam pilkada Jawa Barat. Sebab, ia sebelumnya telah mendapat dukungan dari NasDem dan PKB. Koalisi tiga partai ini telah mencukupi syarat dukungan 21 kursi DPRD.