TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meragukan kesiapan Kepolisian RI dalam rencana membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Menurut dia, rencana ini perlu dipikirkan kembali.
"Harus dipikirkan ulang oleh Pak Kapolri. Apakah kondisi budaya yang ada di Polri sudah siap dan sudah diperhitungkan," kata Busyro di Gedung PP Muhammdiyah, Yogyakarta, Senin, 23 Oktober 2017.
Baca: Politikus Gerindra: Densus Tipikor Hanya Menduplikasi KPK
Menurut Busyro, sebelum membentuk Densus Tipikor, kepolisian dapat memulai melakukan upaya pemberantasan korupsi di internal Polri. "Mulailah dari rekening gendut dulu saja," kata dia.
Busyro pun menyinggung soal banyaknya setoran-setoran dalam kasus korupsi yang melibatkan polisi. Ia mencontohkan kasus korupsi simulator ujian SIM yang melibatkan Inspektur Jenderal Joko Susilo.
Baca: Persatuan Jaksa Menolak Pembentukan Densus Antikorupsi Polri
Meski begitu, Busyro meyakini bahwa banyak pula anggota kepolisian yang bersih dari kasus-kasus korupsi. "Namun banyaknya kasus rekening gendut yang melibatkan anggota Polri patut menjadi bahan pertimbangan pembentukan Densus Tipikor," ujarnya.
Polri telah mengajukan anggaran untuk pembentukan Densus Tipikor senilai Rp 2,6 triliun. Permintaan tersebut telah disampaikan ke Komisi Hukum DPR. Polri berharap dewan mendukung pengajuan anggaran tersebut karena merupakan kebutuhan dalam pembentukan unit khusus tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menilai wacana pembentukan Densus Tipikor Polri perlu segera direalisasikan. Menurut dia, selama ini banyak kasus korupsi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal Polri yang mandek karena sejumlah keterbatasan.
Baca juga:Inilah Tiga Penyebab Ide Densus Antikorupsi Bikin Gaduh