TEMPO.CO, Jakarta -Kapolri Jenderal Tito Karnavian enggan menjawab pertanyaan wartawan soal rencana pembentukan Densus Antikorupsi. Dia beralasan hasil wawancara yang ditulis tidak akan lengkap.
"Saya tidak happy dengan doorstop. Kenapa? Yang diomongin pasti enggak akan lengkap. Saya minta beberapa media wawancara khusus," kata Tito di Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2017.
Seperti diketahui, pembentukan Densus Antikorupsi mendapat sorotan publik. Kewenangan Densus ini masih belum jelas, apalagi kepolisian sebenarnya mempunyai kewenangan dalam menindak kasus korupsi, contohnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang telah dimiliki Polri.
Baca juga: Jokowi Tak Mau Komentari Soal Densus Antikorupsi Sebelum Ratas
Penentangan terhadap pembentukan Densus bukan hanya berasal dari masyarakat, tapi juga Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia mengatakan sudah ada enam institusi yag bertugas mengawasi birokrasi pemerintahan. "Pemerintah itu, birokrasi itu, itu sudah diawasi enam institusi. Enam institusi mengawasi ini semua," kata Kalla di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.
Enam institusi yang dimaksud adalah Inspektorat di tiap kementerian, BPKP, BPK. Begitu juga Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. "Jadi, jangan berlebihan juga," ujar Kalla. Dia mengkhawatirkan keinginan Polri membentuk Densus Antikorupsi justru menimbulkan ketakutan para pejabat dalam mengambil keputusan. Bila hal itu terjadi, roda pemerintahan bisa terhambat.
Baca juga: Tito Karnavian Ogah Ditanya Soal Densus Antikorupsi Saat Doorstop
"Mungkin dari seluruh negara, Indonesia yang terbanyak (ada enam institusi). Kalau tambah lagi satu, akhirnya apapun geraknya, bisa salah juga," kata Kalla. Dia mengatakan masalah korupsi tentu harus ditanggulangi. Tapi penyelesaiannya bukan berarti harus membentuk Densus Antikorupsi.
Baca juga:Inilah Tiga Penyebab Ide Densus Antikorupsi Bikin Gaduh