TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menilai Presiden Jokowi harus membuka suara terkait wacana pembentukan Densus Antikorupsi. Sebab, kata dia, sebagai kepala pemerintahan presiden harus berpendapat tentang politiknya terkait pemberantasan korupsi.
"Jangan presiden nanti cuma keluar di TV "sudah jangan ribut, bantu KPK," kan tidak boleh begitu," ujar Fahri di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2017.
Wacana pembentukan Densus Antikorupsi mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi Hukum DPR dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian pada Selasa, 23 Mei 2017 lalu. Sejak itu, Korps Tri Brata menyusun kajian untuk merealisasikannya.
Baca juga: Fahri Hamzah Usulkan Lembaga-lembaga Ini Digabungkan
Namun usulan pembentukan Densus Antikorupsi menuai kontroversi. Meski belum bulat, mayoritas fraksi di DPR menyatakan dukungannya. Namun Istana cenderung mendukung penguatan KPK dibandingkan membentuk lembaga baru.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi (Densus Antikorupsi) oleh Kepolisian RI belum perlu.
Menurut Fahri, Jokowi seharusnya melihat bagaimana dinamika yang terjadi di DPR tentang wacana pembentukan Densus Antikorupsi ini. Sebab, kata dia, dinamika yang terjadi adalah dinamika serius bagaimana DPR membahas densus ini. "Dinamika ini serius ya bukan main-main," ucapnya.
Baca juga: Densus Tipikor Dibentuk, Fahri Sarankan KPK Gabung Ombudsman
Fahri Hamzah berpendapat DPR sendiri mendukung pemberantasan korupsi. Menurut dia, selama ini banyak pandangan seolah-olah DPR tidak mendukung untuk memberantas korupsi. "Jangan kemudian terjebak pada pandangan seolah-olah DPR ini koruptor semua, niatnya tidak mau pro pemberantasan korupsi," kata dia.
Baca juga:Inilah Tiga Penyebab Ide Densus Antikorupsi Bikin Gaduh