TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan akan menggelar rapat khusus tentang wacana pembentukan Densus Antikorupsi oleh Kepolisian RI. Rapat ini akan membahas beberapa hal yang dikhawatirkan banyak pihak tentang pembentukan Densus Antikorupsi.
"Kita bicara masalah kewenangan, tanggung jawab, dukungan, pendanaan, kemudian menyangkut masalah keterkaitan dengan institusi dan lembaga lain, banyak sekali," ujar Wiranto saat ditanya Tempo di Hotel Borobudur, Kamis, 19 Oktober 2017.
Ihwal pembentukan Densus Antikorupsi Polri terungkap dalam rapat kerja di Komisi III, Kamis pekan lalu. Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan kepolisian tengah menyusun dan mengkaji pembentukan detasemen khusus yang menangani tindak pidana korupsi.
Baca juga: 6 Lembaga Awasi Birokrasi, JK: Tak Perlu Densus Antikorupsi
Beberapa hal mulai dipersiapkan dan dikaji kepolisian terkait dengan pembentukan densus tersebut. Beberapa di antaranya standar operasional prosedur (SOP), biaya, unit-unit yang berada di dalamnya, pembagian tugas, serta sumber daya manusia yang dibutuhkan. Idealnya, kata Tito, dibutuhkan anggaran Rp 2,6 triliun untuk mewujudkan semua yang dipersiapkan dan dikaji.
Istana Kepresidenan, sejauh ini, belum mengambil sikap tentang Densus Antikorupsi. Walau Wakil Presiden Jusuf Kalla beranggapan pembentukan densus itu tak perlu, Presiden Joko Widodo tetap meminta hal itu dibahas dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Politik dan rapat terbatas di Istana Kepresidenan sebelum diputuskan akan dibentuk atau tidak.
Wiranto menjelaskan, rakor di Kementerian soal Densus Antikorupsi dibutuhkan agar pemerintah pusat bisa tahu apa manfaat dan mudarat pembentukannya. Apa pun hasilnya, akan dibahas di dalam ratas.
Baca juga:Inilah Tiga Penyebab Ide Densus Antikorupsi Bikin Gaduh
Rencananya, ratas di Istana Kepresidenan digelar pekan depan. Karena itu, kata Wiranto, rakor akan diupayakan digelar sesegera mungkin karena ia yakin masalah pembentukan Densus Antikorupsi akan melalui diskursus yang panjang.
Baca juga: Istana Segera Gelar Rapat Terbatas Bahas Densus Antikorupsi Polri
"Ini (Densus Antikorupsi) masih prematur sifatnya. Jadi, saya rasa, enggak perlu ribut dahulu atau bahkan memperdebatkannya. Nanti kami bahas secara saksama dengan acuan asas manfaat," ujar Wiranto.
Wiranto beranggapan Polri sebenarnya berniat baik dalam rencana pembentukan Densus Antikorupsi. Jadi ia pun yakin Densus Antikorupsi tak akan mereduksi fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, benar atau tidaknya niat baik itu, kata Wiranto, akan terbukti di rapat.
"Hal yang sekarang digodok Polri itu kan merupakan satu bagian semangat untuk mengambil bagian dari penanggulangan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Memang semua elemen bangsa ini sekarang prihatin betul bahwa korupsi itu enggak habis-habis," tutur Wiranto.