TEMPO.CO, Purwokerto - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengapresiasi rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Antikorupsi) oleh Kepolisian RI. "Seperti yang saya bilang, itu (Densus Antikorupsi) keren, itu bagus,” katanya dalam acara "Ngamen Antikorupsi" di pelataran parkir Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu malam, 14 Oktober 2017.
Menurut Saut, banyak hal yang bisa dilakukan Densus Antikorupsi karena KPK hanya bisa masuk menangani perkara melalui penyelenggara negara dan kerugian negara. “Nah, yang kecil-kecil itu, Densus ini yang akan bisa mengatasi lubang-lubang yang selama ini tak bisa disentuh KPK," ujarnya. Terkait dengan apakah Densus Tipikor akan memfasilitasi, model kerja, struktur, dan sistemnya mirip dengan KPK, itu soal pilihan.
Baca: Kapolri Berharap Densus Antikorupsi Bersinergi ...
Sejauh ini, KPK sudah tahu apa yang harus dikerjakan dan yang akan digarap Densus Antikorupsi. "Core-nya berbeda,” ucapnya. Pembentukan Densus Antikorupsi itu, kata Saut, bisa membantu mengatasi pemberantasan korupsi lebih cepat.
Selama ini, kata Saut, pemberantasan korupsi tidak berlanjut atau hanya sepotong-sepotong. Pemberantasan korupsi yang sepotong-sepotong seharusnya tidak boleh dilakukan lagi. Semasa Orde Lama dan Orde Baru, banyak tim pemberantasan korupsi, tapi tidak kontinyu. “Kita tidak boleh berhenti lagi. Sekali dibentuk, harus terus," tuturnya.
Baca juga: Densus Antikorupsi Polri Ajukan Anggaran Rp ...
Mengenai kritikan terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan KPK, dia mengatakan OTT dilakukan karena tidak gampang membawa seseorang ke pengadilan. "Kemarin, saya bilang, yang banyak buktinya saja kami dipraperadilankan. Jadi, kalau sudah cukup bukti, itu adalah proses penegakan keadilan," katanya.