TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian berharap Detasemen Khusus Antikorupsi atau Densus Antikorupsi bisa bersinergi dengan Kejaksaan Agung. "Kan yang melakukan penuntutan itu kejaksaan," ujar Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Oktober 2017.
Tito tidak akan mempermasalahkan jika nantinya kepolisian dan kejaksaan tidak berada dalam satu atap. Namun mungkin akan dibentuk tim khusus untuk berinteraksi saat penyelidikan dimulai. "Sehingga tidak terjadi bolak-balik perkara," ucapnya.
Baca juga: Tanggapan Istana Soal Rencana Pembentukan Densus Antikorupsi
Ia pun berharap, tanpa mengurangi kewenangan kejaksaan, mereka dapat membentuk tim khusus untuk penyidikan kasus-kasus yang ditangani Densus Antikorupsi tersebut. "Dibentuk supaya bisa paham, mitranya siapa. Sudah satu persepsi sejak awal kasus ditangani," kata Tito.
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan pembentukan Densus Antikorupsi bertujuan memperkuat pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. "Itu memperkuat pemberantasan korupsi dan membantu KPK," ujarnya setelah menghadiri ulang tahun mantan Kapolri, Awaloedin Djamin, di Hotel Dharmawangsa, Selasa, 26 September 2017.
Syafruddin berharap masyarakat tidak apriori pada pembentukan Densus Antikorupsi dan menganggapnya sebagai saingan KPK. Rencananya, Densus Antikorupsi tersebut dibentuk pada akhir 2017 dan diharapkan sudah bisa bekerja pada awal 2018.
ANDITA RAHMA