TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II yang membawahi bidang pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Riza Patria, menyebut sejumlah keluhan teknis terkait dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam pendaftaran pemilihan umum 2019 (pemilu 2019) bisa diatasi asal pengguna memahami cara pengisiannya.
Politikus Partai Gerindra itu tak menyangkal jika sebelumnya banyak partai yang mengeluh saat harus mengisi Sipol. Menurut dia, banyak yang mengatakan server-nya mati. Padahal, kata dia, itu tidak benar.
Baca: KPU: Beda Pandangan Soal Sipol Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2019
"Sipol selama proses 14 hari ini tidak pernah mati, cuma memang sempat down. Tapi hanya beberapa menit, jadi tidak ada masalah," ujar Riza di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2017. "Jadi tidak ada masalah."
Sebagian partai politik, menurut dia, juga menganggap pengisian Sipol lewat online cukup merepotkan. Karena itu, Badan Pengawas Pemilu pun mengirimkan surat ke KPU untuk menimbang kembali penerapan aturan yang mengharuskan partai politik mengisi Sipol sebagai syarat wajib mendaftar sebagai peserta pemilu 2019.
Ia menjelaskan, permasalahan lain yang dikeluhkan terkait adanya nama desa yang sama. Hal itu, kata dia, tidak perlu dikeluhkan karena ada keterangan kecamatan atau kabupaten. "Itu bisa diatasi selama user atau pengguna memahami cara-cara pengisiannya," ucapnya.
Baca juga: Alasan Bawaslu Minta Sipol Tak Diwajibkan untuk Pemilu 2019
Adanya Sipol, kata Riza, malah membantu menyeleksi nama calon legislatif yang ada di dua partai sekaligus. Sebab, dengan Sipol, itu bisa terlacak. "KPU akan bisa memberi tahu kepada setiap partai. Apabila terbukti, tentu harus diperbaiki dan direvisi oleh masing-masing partai," tuturnya.
Ia pun mengimbau para pengguna berkomunikasi dengan help desk yang ada di KPU jika ada pertanyaan soal teknis Sipol. "Yang penting setiap kader itu memang betul-betul memenuhi kesiapannya dan jauh-jauh hari memenuhi data Sipol," katanya.
Riza berharap pengisian Sipol untuk pendaftaran pemilu 2019 tidak menjadi masalah, sehingga bisa sesuai dengan fungsinya, yaitu mempermudah pendaftaran. "Semoga semua partai bisa memanfaatkannya dan mempermudah proses verifikasi," ucapnya.