TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Saracen, Jasriadi, dicecar 34 pertanyaan tambahan setelah diperiksa selama 10 jam di gedung Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 4 Oktober 2017. Jasriadi diperiksa bersama dengan Asma Dewi untuk diselidiki keterkaitan keduanya dalam sindikat ujaran kebencian di media sosial, Saracen.
Jasriadi mengatakan tidak mengenal Asma Dewi. "Tidak kenal," katanya di gedung Direktorat Siber Bareskrim Polri, Rabu.
Baca: Polisi Selidiki Asal Muasal Uang dari Asma Dewi kepada Saracen
Jasriadi juga menampik adanya aliran dana sebesar Rp 75 juta yang masuk ke rekening Saracen dari Asma Dewi. Ia juga merasa tidak pernah mentransfer uang atas nama Asma Dewi. "Nanti kuasa hukum saya saja yang menjelaskan," ujarnya.
Ketua Saracen ini menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam, kemarin. Sebelumnya, Jasriadi ditangkap polisi bersama dengan dua anggota sindikat Saracen lain, yaitu Faizal Muhammad Tonong (Ketua Bidang Media Informasi Saracen) dan Sri Rahayu Ningsih (koordinator grup Saracen di wilayah) pada Rabu, 23 Agustus 2017.
Baca: Cerita Petinggi Saracen Jasriadi Terima Jasa Pembuatan Website
Mereka ditangkap Bareskrim Mabes Polri. Ketiga tersangka disebut sebagai orang yang menerima pesanan untuk menyebarkan kebencian dengan motif ekonomi.
Jasriadi bersama dengan timnya menggunakan lebih dari 2.000 akun media sosial untuk menyebarkan konten kebencian. Kepolisian menyebut jumlah akun yang tergabung dalam jaringan kelompok Saracen berjumlah lebih dari 800 ribu akun.