TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Jawa Tengah mengusulkan agar rapat 11 DPD pada Rabu malam, 28 September 2017 di Hotel Sultan, Jakarta, agar Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto berkonsentrasi pada pemulihan kesehatan. “Dengan tidak mengurangi rasa hormat, Ketua DPD I khususnya Jawa Tengah mengusulkan dalam rapat sebaiknya ketua umum konsentrasi terlebih dulu untuk penyembuhan dan pemulihan kesehatannya,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Jawa Tengah Wisnu Suhardono menceritakan kepada Tempo, Kamis, 28 April 2017
Pertemuan yang dihadiri oleh wakil-wakil dari DPD Golkar dari Jawa, Sumatera, dan Indonesia bagian timur itu membicarakan kondisi Setya yang sakit setelah menjadi tersangka korupsi. “Pembicaraan malam itu mencermati kesehatan Ketua Umum,” ujar Wisnu.
Kesehatan Setya digambarkan seperti begitu buruk dalam sebuah foto yang viral di media sosial dan aplikasi perpesanan. Dalam foto itu, Setya dalam posisi setengah terlentang di tempat tidur. Sebagian wajahnya ditutup masker oksigen. Seorang perempuan yang diduga istri Setya, berada di sampingnya. Wajahnya tampak tersenyum.
Baca:
Rabu Malam, 11 DPD Golkar Membicarakan Kesehatan Setya Novanto
Yorrys Yakin DPD Golkar Tingkat I Inginkan Setya Novanto Mundur ...
Wisnu yang datang paling terlambat dibandingkan peserta rapat lainnya mengatakan rapat mengakui setelah ada penetapan tersangka oleh KPK kepada ketua umum Golkar, tingkat elektabilitas partai beringin itu merosot.
Penetapan tersangka oleh KPK kepada Setya Novanto itu diumumkan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada media di Gedung KPK, Senin, 17 Juli 2017. "KPK menetapkan SN sebagai tersangka dengan tujuan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun," kata Agus Rahardjo.
Menurut Agus, penetapan itu setelah KPK mencermati fakta persidangan dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto terhadap kasus KTP elektronik (e-KTP) tahun 2011-2012. "KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka," kata Agus Rahardjo.
Baca juga:
Tersangka Bupati Rita: Saya Tak Paham Mengitung Harta untuk LHKPN
Antisipasi 299, Wakapolri Bantah Kirim Personel Daerah ke Jakarta ...
"Saudara SN melalui AA (Andi Agustinus, biasa disebut sebagai Andi Narogong) diduga memiliki peran dalam proses perencanaan dan pengadaan," kata Agus dalam jumpa pers yang dilakukan mendadak, pukul 19.00 itu.
KPK sebelumnya telah menetapkan Irman dan Sugiharto sebagai tersangka dan telah disidangkan dengan dituntut masing-masing 7 dan 5 tahun penjara. KPK saat ini sedang menyidik dua perkara lainnya terkait kasus itu. Setya Novanto belum bisa dikonfirmasi atas ditetapkannya dia sebagai tersangka oleh KPK. Setya saat ini menadi Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR.
SAIFULLAH S