TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golongan Karya Jawa Tengah Wisnu Suhardono mengatakan adanya pertemuan sebelas DPD di Ruang Merapi Hotel Sultan, Jakarta, Rabu malam, 26 April 2017, untuk membicarakan kondisi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang sakit setelah menjadi tersangka korupsi. “Pembicaraan malam itu mencermati kesehatan ketua umum,” ucapnya kepada Tempo, Kamis, 28 September 2017.
Wakil dari sebelas DPD yang hadir pada rapat itu berasal dari berbagai daerah, di antaranya dari Jawa, Sumatera, dan Indonesia timur. Wisnu yang datang paling terlambat dibanding peserta rapat lain menuturkan rapat mengakui, setelah Setya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tingkat elektabilitas partai beringin itu merosot.
Baca:
Setya Novanto, Tersangka Hingga Didesak Mundur dari Ketua Golkar...
Politikus Golkar Akui Muncul Desakan Menonaktifkan Setya Novanto...
Penetapan tersangka Setya itu diumumkan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada media pada Senin, 17 Juli 2017. "KPK menetapkan SN sebagai tersangka dengan tujuan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun," kata Agus Rahardjo.
Menurut Agus, penetapan itu dilakukan setelah KPK mencermati fakta persidangan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, terhadap kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tahun 2011-2012. "KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka," kata Agus.
Baca juga:
Antisipasi 299, Wakapolri Bantah Kirim Personel Daerah ke Jakarta...
Ketua MUI Minta Aksi 299 Tak Perlu Dilakukan
"Saudara SN melalui AA (Andi Agustinus, biasa disebut sebagai Andi Narogong) diduga memiliki peran dalam proses perencanaan dan pengadaan," ujar Agus dalam jumpa pers yang dilakukan mendadak pada pukul 19.00 itu.
KPK sebelumnya telah menetapkan Irman dan Sugiharto sebagai tersangka. Keduanya telah disidang dengan tuntutan hukuman masing-masing 7 dan 5 tahun penjara. KPK saat ini sedang menyidik dua perkara lain terkait dengan kasus itu. Setya belum bisa dikonfirmasi atas ditetapkannya dia sebagai tersangka oleh KPK. Selain menjadi Ketua Umum Golkar, Setya saat ini merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.
SAIFULLAH S.